Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta IV
Sinergi DJKN dan Kejaksaan RI, Lelang Barang Rampasan pada KPKNL Jakarta IV Bukukan Pokok Lelang Rp65 Miliar

Sinergi DJKN dan Kejaksaan RI, Lelang Barang Rampasan pada KPKNL Jakarta IV Bukukan Pokok Lelang Rp65 Miliar

Wilih Izza An-Nisa
Jum'at, 27 Februari 2026 |   47 kali

Jakarta, 26 Februari 2026Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Kembali membukukan pokok Lelang Rp65 miliar dari pelaksanaan lelang barang rampasan yang dimohonkan oleh Pusat Pemulihan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Capaian tersebut diperoleh dari pelaksanaan lelang terhadap tiga objek lelang berupa tanah dan bangunan yang berasal dari tiga perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Dari tiga objek yang dilelang, dua objek laku terjual, sedangkan satu objek lelang tidak laku.

Pelaksanaan Lelang yang dilakukan secara online, dengan penawaran open bidding ini berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi, khususnya antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka optimalisasi proses penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana. Selain memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, pelaksanaan lelang ini juga mendukung percepatan penyelesaian barang rampasan dan barang sitaan negara.

Melalui keberhasilan tersebut, KPKNL Jakarta IV menegaskan komitmennya untuk tetap dan terus melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana lelang yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola kekayaan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon