Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022l2kqkkp32ic5sij4gvs7cj10age7jcdq): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Optimalisasi Pemulihan Aset, KPKNL Jakarta IV Kolaborasi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Hariz Muftie Hidayat
Senin, 10 November 2025 |
143 kali
Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset
Kejaksaan Agung mengadakan bimbingan teknis dan edukasi penyelenggaraan pemulihan aset khususnya
pada barang bukti yang dirampas dan disita oleh negara yang berasal dari Kejaksaan. Kegiatan ini dihelat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jalan Sultan
Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari Kamis (6/11). Bimbingan
teknis tersebut diadakan dengan tujuan untuk menyelaraskan pemahaman petugas di
daerah dengan regulasi terbaru dan praktik terbaik dari Kejaksaan Agung. Materi
tersebut mencakup aspek-aspek krusial dalam rantai pengelolaan aset khususnya
pelaksanaan lelang barang bukti tindak pidana.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Hendro Dewanto,
S.H., M.Hum menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola
barang rampasan yang transparan, akuntabel,
dan bernilai ekonomis bagi negara. “bertujuan
untuk menyatukan pemahaman terkait tugas dan fungsi Asisten Pemulihan Aset di
seluruh satuan kerja Kejaksaan, memperkuat tata kelola penyelenggaraan
pemulihan aset, serta meningkatkan kemampuan dalam penggunaan aplikasi ARSSYS
sebagai instrumen penting pelaksanaan tugas secara akuntabel dan profesional,” ujarnya.
Dalam
sambutannya, Dr. Hendro Dewanto mengungkapkan capaian signifikan Kejaksaan RI
hingga Oktober 2025, dengan nilai penyelesaian aset berdasarkan data dari
aplikasi ARSSYS mencapai Rp1.243.185.911.513 (satu triliun dua ratus empat
puluh tiga miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu
lima ratus tiga belas rupiah). Acara ini dihadiri oleh
para Asisten Pemulihan Aset dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan
Perwakilan Operator ARSSYS yang hadir secara tatap muka, serta diikuti melalui
daring oleh para Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi
PAPBB) dan Operator ARSSYS di seluruh satuan kerja.
Dalam kegiatan bimbingan teknik ini, perwakilan KPKNL Jakarta IV Helmi Mufham
membuka materi dengan pemahaman bahwa Barang
rampasan negara merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari
hasil tindak pidana, baik pidana korupsi, narkotika, maupun tindak pidana umum
lainnya. Pengelolaan dan pemanfaatan barang rampasan ini tidak hanya menjadi
tanggung jawab aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, tetapi juga melibatkan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Sebagai unit pelaksana DJKN, KPKNL memiliki peran
strategis dalam proses pengelolaan barang rampasan negara, terutama dalam
pelaksanaan lelang barang rampasan negara. Setelah barang rampasan diserahkan oleh Kejaksaan atau instansi
penegak hukum lainnya, KPKNL berwenang melaksanakan lelang eksekusi terhadap
barang tersebut. Proses lelang yang dilakukan melalui aplikasi lelang.go.id,
memastikan keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk ikut
serta. Hasil lelang kemudian disetorkan langsung ke Kas Negara sebagai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui pengelolaan
dan lelang barang rampasan negara, diharapkan tercapai beberapa tujuan penting
diantaranya optimalisasi penerimaan negara; pemulihan aset
hasil tindak pidana; peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan barang hasil penegakan hukum; dan peningkatan kepercayaan publik
terhadap proses hukum dan tata kelola keuangan negara.
Selanjutnya pemateri kedua dari KPKNL Jakarta IV Aska Winarta Putra
menjelaskan bahwa penggunaan website Lelang.go.id dalam pelaksanaan lelang
adalah upaya meningkatkan tata kelola barang rampasan
negara yang transparan dan efisien. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mengembangkan sistem
lelang berbasis digital yang terintegrasi. Platform ini menjadi sarana resmi
untuk pelaksanaan lelang barang rampasan, termasuk barang hasil tindak
pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan diserahkan kepada negara melalui
Kejaksaan. Pemanfaatan website lelang.go.id memberikan sejumlah manfaat
signifikan, antara lain: transparansi tinggi: semua informasi lelang
dapat diakses publik tanpa batasan wilayah; efisiensi waktu dan biaya: proses
lelang dapat dilakukan tanpa tatap muka, mempercepat pengelolaan barang
rampasan dan akuntabilitas: Setiap tahapan tercatat secara sistematis
dalam sistem elektronik, meminimalisir potensi penyimpangan; Jangkauan
Luas: Peserta dari seluruh Indonesia dapat mengikuti lelang tanpa hadir
langsung di kantor KPKNL. Dengan sistem digital ini, pelaksanaan lelang barang
rampasan tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga
mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan good governance dan
pelayanan publik berbasis teknologi. Keberhasilan
pelaksanaan lelang barang rampasan melalui lelang.go.id tidak terlepas dari
sinergi antara Kejaksaan sebagai instansi penyerah barang rampasan dan KPKNL
sebagai pelaksana lelang.
Bimbingan teknik ini diharapkan menjadi koordinasi yang baik antara kedua
lembaga ini memastikan bahwa setiap aset rampasan dapat segera dimanfaatkan
atau dimonetisasi untuk kepentingan negara secara sah dan transparan. Dengan digitalisasi lelang melalui lelang.go.id,
pemerintah tidak hanya mengamankan nilai ekonomi dari barang rampasan, tetapi
juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan
keuangan negara.
Foto dan Narasi: Fungsional Pelelang - Aska
Foto Terkait Berita