KPKNL Jakarta IV Lakukan Survei Lapangan untuk Penilaian BMN di Kota Padang
Hariz Muftie Hidayat
Jum'at, 31 Oktober 2025 |
64 kali
Padang – Tim Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melakukan survei lapangan di Kota Padang, Sumatera Barat, dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Perindustrian. Survei ini merupakan bagian dari proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta memastikan nilai wajar aset negara secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penilaian dilakukan terhadap aset berupa tanah bangunan industri lainnya dengan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) 2 seluas 115.185 m² dan NUP 49 seluas 24.350 m² yang berlokasi di Jalan Raya Lik Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Lokasi ini merupakan salah satu kawasan strategis pengembangan industri di wilayah Kota Padang.
Melalui penilaian yang tepat dan kredibel, DJKN melalui KPKNL Jakarta IV mendukung optimalisasi tata kelola BMN serta akuntabilitas pelaporan aset negara. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi bagian integral dalam pelaporan keuangan pemerintah dan pemetaan potensi ekonomi atas BMN di sektor industri.
Foto dan Narasi: Seksi HI
Foto Terkait Berita