Seri Liputan SBSK: Divhubinter dan Biro Logistik
Hariz Muftie Hidayat
Selasa, 29 Oktober 2024 |
400 kali
Sepanjang tahun 2024, Tim Pengelola Kekayaan
Negara KPKNL Jakarta IV masih melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan atas
objek barang milik negara pada berbagai satuan kerja dalam rangka evaluasi Standar
Barang Standar Kebutuhan. Seperti peninjauan yang dilakukan pada 17-18 Oktober
2024, di kota Tangerang Selatan.
Dalam peninjauan kali ini, Tim Pengelola Kekayaan Negara KPKNL
Jakarta IV melaksanan pemantauan kepada satuan kerja Kepolisian RI – Biro Logistik
dan Divisi Hubungan Internasional. Tercatat sebanyak 7 aset yang menjadi objek
evaluasi Standar Barang Standar Kebutuhan ini adalah terklasifikasi dalam
beragam bentuk bangunan, seperti rumah negara, rumah susun permanen, bangunan Gedung
kantor. Objek-objek tersebut tersebar di dua tempat berbeda di wilayah Paku
Jaya, Tangerang Selatan.
Dalam melaksanakan survei lapangan ini, tim mengukur secara riil
ketersediaan sarana bangunan (seperti luasan ruang kerja, ruang rapat, toilet,
dsb) terhadap beban pegawai yang ditempatkan. Evaluasi SBSK ini menjadi penting
untuk dilaksanakan, guna memastikan bahwa barang milik negara yang telah
digunakan telah memenuhi standar minimal sesuai dengan tugas dan peruntukannya.
Tim Pengelola Kekayaan Negara dalam kunjungannya juga menerima
konsultasi dan pertanyaan terkait pengelolaan BMN yang diajukan oleh satuan
kerja terkait, guna membantu pengguna BMN mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan
perbaikan kualitas pengelolaan aset negara.
Foto dan Narasi: Seksi HI KPKNL Jakarta IV
Foto Terkait Berita