Seri Liputan SBSK: Densus 88 Anti Teror dan Ditpolsatwa Polri
Hariz Muftie Hidayat
Jum'at, 23 Februari 2024 |
328 kali
Tim Pengelola Kekayaan Negara KPKNL Jakarta
IV selama bulan Februari (12-21/02) melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan
atas objek barang milik negara pada satuan kerja Densus 88 Anti-Teror dan Ditpolsatwa
Polri.
Tercatat sebanyak 219 aset yang menjadi objek evaluasi Standar
Barang Standar Kebutuhan ini adalah terklasifikasi dalam beragam bentuk
bangunan, seperti rumah negara, bangunan kantor, bangunan rumah susun. Objek-objek
tersebut tersebar di dua tempat berbeda, yakni di wilayah Cikeas, Kabupaten
Bogor dan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dalam melaksanakan survei lapangan ini, tim
mengukur secara riil ketersediaan sarana bangunan (seperti luasan ruang kerja, ruang
rapat, toilet, dsb) terhadap beban pegawai yang ditempatkan. Evaluasi SBSK ini
menjadi penting untuk dilaksanakan, guna memastikan bahwa barang milik negara
yang telah digunakan telah memenuhi standar minimal sesuai dengan tugas dan
peruntukannya.
Tim Pengelola Kekayaan Negara dalam
kunjungannya juga menerima konsultasi dan pertanyaan terkait pengelolaan BMN
yang diajukan oleh satuan kerja terkait, guna membantu pengguna BMN mengoptimalkan
pemanfaatan BMN dan perbaikan kualitas pengelolaan asset negara.
Foto dan Narasi: Seksi HI KPKNL Jakarta IV
Foto Terkait Berita