Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta IV > Berita
Monitoring Sertipikasi Tanah BMN yang Masih BBSK (Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan)
Hariz Muftie Hidayat
Jum'at, 05 Agustus 2022   |   900 kali

(Jakarta) Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah dan perubahan nama pada SHP tanah BMN yang Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK), KPKNL Jakarta IV melaksanakan rapat secara daring (online), pada Rabu sampai dengan Jumat, 3-5 Agustus 2022.

Dalam acara ini, KPKNL Jakarta IV mengundang para pejabat pengelola Barang Milik Negara dari berbagai satuan kerja yang menjadi stakeholder seperti Badan Pusat Statistik, Kemendagri, Kemenperin, Kemenkumham, dan Kepolisian RI.

Seksi Pengelola Kekayaan Negara KPKNL Jakarta IV  selaku yang bertanggung jawab dalam acara ini, memaparkan meteri terkait urgensi updating data tanah, khususnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Seksi PKN juga menyampaikan progress BBSK dari masing masing satuan kerja. Terakhir, dalam acara ini juga para pengelola BMN yang masih menemui kesulitan dalam menyelesaikan BBSK-nya dapat bertanya dan berkonsultasi kepada Seksi PKN guna mempercepat penyelesaian kinerja.

Narasi dan Foto: Seksi Hukum dan Informasi

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat - 10410
(021) 3440910
(021) 3448363
kpknljakarta4@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini