Jakarta. Rabu (20/07) bertempat di Ruang Pranoto Lantai 2 Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, KPKNL Jakarta IV melakukan finalisasi Konsep Nota Kesepahaman tentang Percepatan Layanan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Hadir mewakili KPKNL Jakarta IV yakni Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Daniel H.P Panggabean, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Yusuf S. serta perwakilan dari Jabatan Pelelang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Jakarta IV. Sedang dari pihak Polda Metro Jaya, rapat diwakili dan dipimpin oleh Kepala Bagian Kerjasama Biro Operasi Polda Metro Jaya, AKBP Lendy Agustinus S.T., S.H., M.M., M.H.
Rapat dengan agenda finalisasi konsep nota kesepahaman tentang percepatan layanan lelang noneksekusi wajib barang milik negara ini menghasilkan tiga poin utama. Pertama, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyampaikan dukungan terhadap Konsep Nota Kesepahaman ini. Kedua, meminta agar Biro Logistik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera menyampaikan konsep Nota kesepahaman ini kepada Bidang Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia Metropolitan Jakarta Raya untuk segera mendapat rekomendasi . Dan terakhir, apabila telah terbit rekomendasinya, agar segera dilakukan penandatanganan Konsep Nota Kesepahaman tersebut.
Narasi: Seksi HI dan PKN KPKNL Jakarta IV
Foto: Seksi PKN KPKNL Jakarta IV