Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta IV : Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta melantik Para Pejabat Dalam Jabatan Pengawas
Yuliati
Kamis, 25 Februari 2021   |   643 kali

Jakarta – Bertempat di Pendopo Parapattan Kanwil DJKN DKI Jakarta, Rabu tanggal 24 Februari 2021 diselenggarakan acara pelantikan para Pejabat Pengawas DJKN tahun 2021. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hadi Purnomo. Pelantikan ini juga dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata.

Acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-6/KN/UP.11/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan DJKN. Para pejabat yang dilantik merupakan pejabat yang mendapatkan mutasi maupun promosi dari jabatan sebelumnya. Jumlah pejabat yang dilantik sekitar 19 orang termasuk 4 orang diantaranya berasal dari KPKNL Jakarta IV yaitu 3 pejabat mutasi dan 1 promosi.

Satu orang promosi dari KPKNL Jakarta IV yaitu Dwi Marinda Sari yang sebelumnya pelaksana pada Seksi Piutang Negara memperoleh jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara pada KPKNL Pangkalan Bun. Untuk 3 pejabat yang mutasi dari KPKNL Jakarta IV yaitu Dwi Mulyani menjadi Kepala Seksi Hukum, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi di Kanwil DJKN Banten, Deddi Irianto menjadi Kepala Seksi Pelayanan Lelang di KPKNL Bogor, dan Amir Hamzah menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara di KPKNL Medan

“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, workload kerja dan sizenya juga tinggi serta waktunya sempit, tapi kita bisa membuktikan lewat capaian, selamat menikmati dan menjalani jabatan dan penugasan yang baru” pungkas Hadi Purnomo dalam sambutannya.

Rangkaian acara berjalan lancar dan khidmat, acara ditutup dengan doa dan foto bersama dengan Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.

(teks/foto: seksi hi.jkt4)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini