Jakarta - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI
Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 dan Nomor 301/KMK.01/UP.11/2020 tentang
Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Melalui Penyesuaian/Inpassing pada
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
telah dilantik Para Pejabat Fungsional Penilai di lingkungan DJKN.
Dengan Keputusan ini, KPKNL mendapatkan tambahan pejabat fungsional baru berjumlah 2 (dua) orang. Namun kita juga
harus melepaskan salah satu pegawai terbaik yaitu Warlan dalam jabatannya yang
lama selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian untuk dimutasi ke Kantor Pusat
yaitu sebagai Penilai Pemerintah Ahli Madya Direktorat Penilaian.
Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020
KPKNL Jakarta IV mengadakan acara pisah sambut. Acara perpisahan dan
penyambutan kali ini berbeda dengan suasana pisah sambut sebelumnya yaitu
sebelum adanya pandemi karena dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom
Meeting. Acara yang berlangsung sederhana ini
diikuti oleh para pejabat dan pegawai pada KPKNL Jakarta IV baik
yang sedang melakukan WFO maupun WFH.
Dalam pembukaannya, Karman selaku Kepala KPKNL Jakarta IV
menyampaikan ucapan terima kasih atas
sinergi dan prestasi Warlan sebagai anggota tim dengan menjadi contoh agen
perubahan di KPKNL Jakarta IV dan selalu memberi kesan yang baik selama ini.
Tak lupa disampaikan bahwa apabila dalam interaksi selama ini ada pribadi yang
tidak berkenan untuk mohon dimaafkan. Rekan-rekan juga mengharapkan
silaturrahim agar tetap terjaga dan siap membantu KPKNL Jakarta IV terkait
bidang penilaian. Dalam arahannnya lebih lanjut, Karman mengucapkan selamat
datang untuk Fikri Hudori yang sebelumnya adalah sebagai Kepala Subbagian Umum
KPKNL Palu dan Binsar Rosi Kusuma, pelaksana dari Kanwil DJKN Jawa Timur.
Diharapkan bagi rekan-rekan pegawai yg baru masuk bergabung untuk bisa
beradaptasi dan agile. Meskipun mempunyai teori keilmuan yang sama,
situasi bisa berbeda karena beban pekerjaan tiap kantor juga berbeda. Tetap
harus menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja yang lain termasuk juga
supporting unit yang ada di KPKNL Jakarta IV.
Selanjutnya kesan dan pesan
disampaikan oleh Dwi Mulyani Kepala Seksi Kepatuhan Internal yang dilanjutkan
dengan kesan dari Anggie Yusuf,
pelaksana pada Seksi Pelayanan Penilaian yang saat ini menjadi Penilai
Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Jakarta IV. Banyak kesan mendalam tentang Warlan,
sosok pribadi yang tidak pernah marah dan sangat membimbing. Teriring pesan
yang disampaikan semoga di tempat baru bisa memberikan kontribusi yang lebih
baik dan tetap amanah.
Kemudian tibalah Warlan menyampaikan
bahwa “Sejak tahun 2017 penempatannya di
KPKNL Jakarta IV, banyak sekali kesan yang saya rasakan di sini”. Ucapan terima
kasih disampaikan warlan kepada semua Seksi dan Subbag Umum. Satu hal yang
menarik dalam sambutannya adalah ketika Warlan menyampaikan sedikit masukan
untuk rekan-rekan KPKNL Jakarta IV untuk tidak berfikir hanya seputar tugas dan
fungsi kantor saja. Warlan juga mengharapkan agar kita bisa berfikir
komprehensif dan aktif dalam kegiatan yang melibatkan kantor. “Silahkan
teman-teman memberikan kontribusi pada kegiatan tersebut. Karena ketika kita
mengikuti tugas-tugas di luar tusi, akan memberikan penilaian lebih misalnya
pada saat assessment. Demikian juga dengan jabatan fungsional. Jangan
berfikir hanya fungsional saja. Dalam jangka pendek hal ini mungkin bisa, tapi
tidak untuk jangka panjang. Kompetensi tidak hanya kompetensi pekerjaan saja,
tapi juga kompetensi manajerial sangat diperlukan”. Akhir sambutannya Warlan
menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf apabila dirasakan masih kurang
dalam memberikan pelayanan dan interaksi selama ini.
(teks: Yuli/HI)