Dialog Kinerja Individu (DKI) Sebagai Bagian dari Pelaksanaan Kinerja
Wilih Izza An-nisa
Jum'at, 22 Mei 2026 |
337 kali
Dalam manajemen kinerja, dialog kinerja pegawai memiliki peranan yang sangat penting sebagai media komunikasi antara atasan langsung dengan pegawai yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, dan tindak lanjut dalam rangka mencapai target hasil kerja dan perilaku kerja untuk mendukung kinerja organisasi yang diselenggarakan secara langsung/tatap muka dan/atau tidak langsung/menggunakan media tertentu. Di lingkungan Kementerian Keuangan dialog kinerja dituangkan dalam Dialog Kinerja Individu (DKI) yang dilakukan setiap bulan atau secara insidental dan dilaporkan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. DKI dimanfaatkan untuk keperluan sebagai berikut:
1. Penyusunan rencana kinerja
DKI dimanfaatkan untuk menyepakati
rencana hasil kerja, target hasil kerja ,dan perilaku kerja yang tertuang pada
SKP.
2. Pelaksanaan rencana kinerja, pemantauan,
dan pemberian umpan balik berkelanjutan, serta pembinaan kinerja
DKI dimanfaatkan untuk memantau dan
mengevaluasi capaian, implementasi strategi pencapaian target kinerja periode
sebelumnya beserta hambatannya bersama atasan langsung serta menyepakati target
dan strategi pencapaiannya berdasarkan hasil evaluasi apabila terdapat
perubahan.
3. Pengembangan kompetensi pegawai
DKI dimanfaatkan untuk mengevaluasi
pengembangan kompetensi pegawai yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan
penyusunan pengembangan kompetensi pegawai berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
4. Rencana pengembangan karir pegawai
DKI dimanfaatkan untuk penyusunan dan
pengisian rencana pengembangan karir individu sebagaimana diatur dalam
kebijakan manajemen karir.
Ruang lingkup
dan pelaksanaan DKI
1. Perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai
Dialog antara atasan langsung dan
pegawai dalam penentuan SKP merupakan tahap awal dari DKI. Pada tahap ini
terjadi dialog yang menghasilkan kesepakatan atas SKP dan rencana aksi (action
plan) yang akan dilakukan.
2. Pelaksanaan Rencana Kinerja
Dalam rangka pencapaian SKP yang telah
ditetapkan, pegawai melaksanakan rencana—rencana aksi yang telah disepakati
sebagai upaya pencapaian hasil kerja yang tertuang pada SKP.
3. Pemantauan Kinerja
Pemantauan Kinerja merupakan proses yang
dilakukan oleh atasan langsung untuk mengamati pelaksanaan rencana aksi oleh
pegawai. Pemantauan kinerja dilakukan terhadap proses dan/atau realisasi atas
hasil kerja dan perilaku kerja yang dilakukan setiap bulan atau secara
insidental dan dilaporkan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan
melalui aplikasi manajemen kinerja pegawai.
4. Pemberian Umpan Balik Berkelanjutan
Umpan balik berkelanjutan merupakan
komponen dalam pengelolaan kinerja pegawai yang bertujuan untuk menyediakan
informasi dari berbagai pihak yang dibutuhkan pegawai untuk meningkatkan
kinerja yang dilakukan secara insidental dan/atau triwulanan yang dapat
diberikan secara langsung/ tidak langsung. Dokumentasi umpan balik
berkelanjutan dapat dilakukan secara insidentil/berkala pada aplikasi manajemen
kinerja pegawai. Pemberian umpan balik berkelanjutan dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
(1) Pemberi Umpan Balik
Umpan balik berkelanjutan terhadap hasil kerja dan
perilaku kerja diberikan secara menyeluruh yang terdiri dari:
a. Atasan langsung wajib memberikan umpan
balik berkelanjutan kepada pegawainya
b. Rekan kerja setingkat, pegawai di
bawahnya dapat memberikan umpan balik berkelanjutan atas perilaku kerja;
c. Bagi pegawai tugas belajar, umpan balik
berkelanjutan dapat diberikan oleh pimpinan institusi dimana yang bersangkutan
melaksanakan tugas belajar, tenaga pengajar/ pembimbing, rekan selama
perkuliahan, dan/atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas
belajar Pegawai melalui rekomendasi kepada atasan langsung dari pegawai;
d. Bagi pegawai yang merupakan anggota
squad team dan pejabat fungsional, umpan balik diberikan oleh atasan langsung
dari pegawai berdasarkan rekomendasi dari ketua tim untuk hasil kerja dan
perilaku kerja dan anggota tim lainnya dapat memberikan umpan balik terhadap
perilaku kerja.
(2) Tindak Lanjut Terhadap Umpan Balik
Berdasarkan hasil Umpan Balik Berkelanjutan, atasan
langsung dapat mengetahui pegawaj yang:
a. Menunjukkan kemajuan kinerja, sehingga
atasan langsung dapat memberikan apresiasi/penghargaan/pengembangan lainnya
termasuk mendapatkan kesempatan pembinaan kinerja atas inisiatif sendiri; atau
b. Tidak menunjukkan kemajuan kinerja,
sehingga atasan langsung dapat:
-
melakukan atau mengusulkan pembinaan kinerja
-
melakukan penyesuaian dukungan sumber daya
5. Pelaksanaan Pembinaan Kinerja
Pembinaan Kinerja dapat dilakukan berdasarkan hasil
umpan balik berkelanjutan atasan langsung atau berdasarkan inisiatif dari
pegawai. Metode pelaksanaan pembinaan kinerja dapat dilakukan dengan cara
sebagai berikut:
(1) Pembinaan kinerja personal
Pembinaan dilaksanakan dengan cara diskusi one on
one antara atasan langsung dan pegawai untuk menyusun strategi dan
mengidentifikasi hambatan dalam pencapaian target kinerja serta memperoleh
kesepakatan guna menentukan rencana aksi masing—masing pegawai.
(2) Pembinaan kinerja kelompok
Pembinaan kelompok merupakan diskusi one to many
antara atasan langsung dan para pegawai pada unit kerja berkenaan yang diatur
sebagai berikut:
a. Jumlah minimal pegawai dalam setiap pelaksanaan pembinaan kelompok sebanyak 2 (dua) orang dan jumlah maksimal sebanyak 15 (lima belas) orang. Jika pegawai berjumlah 30 (tiga puluh) orang, maka pembinaan kelompok dapat dibagi menjadi 2 (dua) sesi.
b. Dalam sesi pembinaan kelompok atasan
langsung harus berfokus pada:
- Target (goal setting) dari masing—masing pegawai;
- Kemampuan pegawai dalam pencapaian target sehingga atasan langsung
selaku Pembina seharusnya dapat menentukan pegawai mana saja yang harus
diprioritaskan pembinaannya;
- Tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pegawai
- Pengembangan kompetensi bagi masing-masing pegawai bila dibutuhkan.
c. Atasan langsung memiliki‘ tanggung jawab
untuk dapat memberikan ruang kepada setiap pegawai dalam pembinaan kelompok
untuk berkontribusi dalam dialog dan menciptakan iklim untuk saling percaya,
saling memotivasi, serta saling menjaga kerahasiaan.
Melalui DKI, hubungan antara atasan
dan pegawai tidak hanya bersifat instruksional, tetapi juga menjadi kemitraan
yang saling mendukung dalam mencapai tujuan organisasi. Dengan komunikasi yang
terbuka, umpan balik yang konstruktif, serta pembinaan yang berkelanjutan,
organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, dan
adaptif.
Implementasi DKI yang efektif
diharapkan mampu mendorong terciptanya pegawai yang tidak hanya berkinerja
baik, tetapi juga terus berkembang dan siap menghadapi tantangan organisasi di
masa depan.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |