Sekilas tentang Kegiatan Pembinaan Mental di Lingkungan Kementerian Keuangan
Hariz Muftie Hidayat
Kamis, 27 Maret 2025 |
3111 kali
Berdasarkan KMK Nomor 467 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Mental di Lingkungan Kementerian Keuangan, kegiatan pembinaan mental dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia,integritas, loyalitas, kebersamaan, kompetensi tinggi, kinerja optimal, dan kesehatan fisik dan mental yang kuat. Adapun ruang lingkup pembinaan mental antara lain mencakup 4 bidang, yakni :
1. Bidang ideologi, yang bertujuan membentuk SDM agar memiliki
jiwa nasionalisme, pemersatu dan perekat bangsa, loyalitas, kebersamaan, dan
memiliki pengabdian yang tinggi, serta rela berkorban berdasarkan pemahaman
wawasan kebangsaan, sejarah, dan tujuan bernegara yang berlandaskan pada nilai
nilai Pancasila dan UUD Tahun 1945. Kegiatannya dapat berupa dialog sejarah dan
wawasan kebangsaan, penyebaran pesan/kisah inspiratif, kegiatan pelatihan
teknis terkait dengan penguatan karakter, peringatan/perayaan hari besar
nasional, dan kegiatan lain yang dapat mendorong terwujudnya tujuan bidang
ideologi
2. Bidang Rohani, yang
bertujuan membentuk SDM yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, dan
memiliki integritas yang berlandaskan pada nilai agama dan kepercayaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatannya dapat berupa peringatan/perayaan hari besar
keagamaan, ibadah/doa, ceramah agama, metode pembelajaran singkat
(microlearning), dan kegiatan lain yang dapat mendorong terwujudnya tujuan
bidang Rohani
3. Bidang kompetensi,
yang bertujuan membentuk sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan kepemimpinan. Kegiatannya dapat berupa coaching dan mentoring
terkait peningkatan kompetensi, kegiatan untuk meningkatkan soliditas,
kebersamaan, dan kesehatan pegawai, pembiasaan budaya, seminar terkait
kompetensi, dan kegiatan lain yang dapat mendorong terwujudnya tujuan bidang
kompetensi
4. Bidang Kejiwaan, yang
bertujuan membentuk sumber daya manusia yang memiliki kesehatan dan ketahanan
fisik dan mental yang optimal melalui pendekatan aspek kejiwaan (psikologi).
Kegiatannya dapat berupa layanan konseling, psikoedukasi, pembentukan keluarga
harmonis, bakti sosial, pembiasaan pola hidup sehat;, komunitas hobi, dan
kegiatan lain yang dapat mendorong terwujudnya tujuan bidang kejiwaan.
1. Inklusivitas, bintal
dilakukan secara umum tanpa membedakan suku, agama, ras, dan jabatan
2. Profesionalitas,
bintal dilakukan sesuai dengan ilmu pengetahuan dan keahlian.
3. Netralitas, bintal
dilakukan dengan tidak bermuatan politik praktis dan tidak mendukung orang atau
kelompok tertentu dalam bidang politik praktis
4. Akuntabilitas, bintal
dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dilaporkan secara berkala
5. Kolaborasi, bintal
dilakukan dengan cara kerjasama secara berkelanjutan dan sistematis baik dalam
satu unit maupun antar unit
Terkait pelaksanaan bintal di
lingkungan KPKNL Jakarta IV, kegiatan pembinaan mental dapat digunakan sebagai
wadah bagi para pegawai untuk berbagi informasi terkait hobi dan minat
masing-masing. Beberapa kegiatan pembinaan mental yang pernah dilakukan di
tahun 2024 antara lain sharing tentang “Mengenal Lebih Dekat Olahraga Tenis”,
“Sejarah dan Perbandingan Lelang di Indonesia dengan Lelang di Luar Negeri”,
“Tips Berkomunikasi dengan Teman Tuli”, “Praktek Membuat Pressed Juice untuk
Kesehatan Tubuh”, “Membangun Pola Pikir Positif dalam Menghadapi Tekanan di
Kantor”, “Bersahabat dengan Pasangan untuk Menciptakan Keharmonisan Rumah
Tangga”, dan lain-lain.
Selain sebagai ajang berbagi informasi, kegiatan pembinaan mental juga bermanfaat dalam memperkuat sinergi dan keharmonisan antar pegawai KPKNL Jakarta IV melalui diskusi ringan yang menyenangkan, kaya informasi, dan mendukung tercapainya tujuan organisasi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki Kesehatan mental yang baik.
Penulis : Nurul Laelly
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel