PropTech, Disrupsi dalam Industri Properti
Hariz Muftie Hidayat
Jum'at, 29 Desember 2023 |
3158 kali
Apa itu PropTech?
PropTech merupakan akronim dari Property Technology. Sebagaimana FinTech, istilah PropTech adalah segala inovasi (teknologi, teknikal, maupun model bisnis) dalam dunia properti/real estat. Dalam klasifikasinya, ekosistem PropTech terdiri dari beberapa subkategori. Menurut European PropTech Association, terdapat lima subkategori dalam ekosistem ini, yaitu:
1. Finance and Invest
Pemanfaatan teknologi pada industri real estat di fase awal dari sebuah proyek
2. Design and Build
Inovasi teknologi pada tahap konstruksi (desain hingga proyek diserahterimakan)
3. Market and Transact
Penggunaan teknologi dalam pemasaran dan transaksi properti
4. Manage and Operate
Inovasi pada tahap pengelolaan dan pengoperasian real estat (umumnya inovasi ini digunakan oleh operator bangunan, manajer aset/properti, facility manager)
5. Live and Work
Segala inovasi/tenologi ataupun layanan yang berdampak pada pihak yang menghuni suatu properti. Sebagai contoh: inovasi monitoring kualitas udara dalam ruangan, inovasi smart building, smart lighting dan lain sebagainya.
Sementara, lingkup layanan PropTech menurut studi/riset yang dilakukan University of Oxford secara sederhana dapat digambarkan melalui tabel berikut:
(lihat tabel di bagian foto)
Sumber: www.sbs.oxford.edu
Dari tabel diatas, PropTech didefinisikan sebagai platforms yang dapat berupa Real Estate FinTech, Shared Economy, dan Smart Real Estate. Secara singkat, ketiga lingkup PropTech sebagaimana dijelaskan dalam riset tersebut memiliki produk layanan tertentu yang berbeda-beda seperti: marketplace untuk memfasilitasi suatu transaksi, kegiatan manajemen/operasional real estat dan informasi-informasi lainnya seputar properti.
Sejarah PropTech
Secara historis, PropTech tidak muncul secara tiba-tiba. Pemanfaatan teknologi sebagaimana PropTech tidak terjadi saat pandemi Covid-19 muncul dan melanda seluruh dunia. Jauh sebelum pandemi Covid-19, teknologi sudah digunakan dalam bidang properti yaitu bermula saat adanya penemuan Personal Computer pada tahun 1980an. Awal mula pemanfaatan teknologi untuk properti ini dikenal dengan istilah PropTech 1.0. Pada masa ini, perusahaan real estat mulai menggunakan teknologi untuk membuat suatu sistem ataupun tools yang membantu mereka dalam melakukan suatu analisis. Salah satu aplikasi yang hingga kini masih popular digunakan adalah Excel. Kemudian, salah satu perusahaan terkemukan yang menjadi perintis dalam era PropTech 1.0 adalah Autodesk.
Kemudian, sekitar tahun 2000an, dengan adanya Revolusi Internet, mulai banyak bermunculan platform yang melakukan pemasaran properti di jejaring online. PropTech 2.0 ditandai dengan maraknya pihak penjual dan pembeli yang mencari dan memasarkan real estat secara online. Di tahun 2007 saat perangkat mobile makin maju, teknologi pun sudah semakin mudah diakses dengan menggunakan perangkat mobile yang selalu ada dalam genggaman.
Dengan adanya Artificial Intelligence, industri PropTech kembali memasuki babak baru yang makin dinamis. Beberapa kalangan menyebutnya dengan istilah Proptech 3.0, namun ada juga yang menganggap saat ini sudah memasuki PropTech 4.0 dengan asumsi PropTech 3.0 terjadi saat adanya kemudahan aksesibilitas teknologi melalui perangkat mobile.
PropTech di Indonesia
Sebagian besar PropTech yang ada di Indonesia bergerak di kategori Market and Transact, seperti: rumah123.com, travelio, mamikos, lamudi.com dan lain sejenisnya. Kemunculan PropTech di Indonesia menjawab respon atas tingginya backlog kepemilikan rumah di Indonesia. Melihat fenomena adanya kesenjangan dalam kebutuhan dan kepemilikan rumah, tak heran jika PropTech di Indonesia banyak bergerak di layanan pemasaran sebagai marketplace. Berkaca dari hal ini, kita juga melihat bahwa PropTech di Indonesia masih berada di level PropTech 2.0.
Aset Negara dan PropTech
Sebagai Aset Manajer, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tentu harus mengikuti perkembangan zaman yang ada. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan teknologi seperti PropTech.
DJKN sendiri sebenarnya sudah memiliki beberapa sistem seperti itu yang dapat membantu dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) merupakan aplikasi utama yang digunakan untuk mendukung pengelolaan BMN, meliputi perencanaan hingga pemindahtanganan aset negara. Selain itu, terdapat aplikasi Sistem Informasi Penilaian (SIP) Re-engineering yang dapat diakses pada https://sipreval.kemenkeu.go.id/sip-landing/ yang nantinya berisi beberapa fitur terkait dengan kegiatan penilaian. Salah satu hal yang menarik adalah adanya fitur “Tren Harga Tanah” dan “Data Pembanding” yang tentunya akan menjadi hal yang penting dalam industri real estat/properti.
Platform lelang.go.id pun, menurut pendapat Penulis, merupakan salah satu inovasi teknologi menarik yang menjadi wadah para pihak terkait untuk terlibat dalam lelang aset negara. Sebagaimana PropTech marketplace yang ada di Indonesia, lelang.go.id bisa menjadi alternatif lain bagi orang yang ingin mencoba mekanisme tawar menawar melalui mekanisme lelang (e-auction). Marketplace lain sejenis juga dimiliki oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang bernama Aesia (www.aesia.kemenkeu.go.id). Aesia diharapkan menjadi solusi properti bagi para pihak/calon mitra karena memiliki pilihan aset dan layanan yang beragam. Calon mitra dapat melihat aset yang diminati dan melakukan kerjasama dengan LMAN dalam pengelolaan aset dimaksud.
Penutup
PropTech saat ini menjadi hal lazim dalam kemajuan teknologi yang pesat. Disrupsi yang terjadi akibat perkembangan teknologi mengubah jalannya industri real estat konvensional. Adanya PropTech sangat mendukung dunia properti menjadi lebih baik.
Hal ini juga berlaku sama pada aset negara berupa properti. Inovasi-inovasi yang diluncurkan oleh DJKN dalam pengelolaan aset negara masih harus dilakukan penyempurnaan terus menerus. Adanya inovasi-inovasi seperti ini akan membantu DJKN selaku manajer aset untuk memberikan nilai tambah kepada aset negara sekaligus menjalankan pengelolaan aset negara dengan baik. Dahulu, DJKN sebatas sebagai administrator aset saja, namun saat ini dengan teknologi yang semakin maju DJKN harus bertransformasi menjadi manajer aset yang berkontribusi terhadap kemakmuran rakyat.
Penulis: Primas Anggono – Penilai Pemerintah Ahli Muda
Daftar Pustaka
Azka, R.M. (2023, August 20). Top 5 News Bisnisindonesia.id : Persaingan Proptech ke PMN 2024. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20230820/47/1686321/top-5-news-bisnisindonesiaid-persaingan-proptech-ke-pmn-2024.
Baum, A. (2018). PropTech 3.0: the future of real estate. Said Business School University of Oxford. https://www.sbs.ox.ac.uk/sites/default/files/2018-07/PropTech3.0.pdf
Kementerian Keuangan. (2023). Tentang Aesia. LMAN. https://aesia.kemenkeu.go.id/tentang-aesia
Kementerian Keuangan. (2023). Web SIMAN. DJKN. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/websiman/
Paelinck, D. (2020, September 7). Webinar European Space Agency. The European Proptech Association. https://elk.adalidda.com/2020/10/PropTech-Webinar-ESA.pdf
Snow, W. (2023, April 29). The Evolution of Proptech: How it All Started. PropTech Unveiled. https://www.linkedin.com/pulse/evolution-proptech-how-all-started-wes-snow/
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel