Menginformasikan Pengumuman Kepala KPKNL Jakarta
III nomor PENG-3/KNL.0703/2023 tertanggal 28 Agustus 2023 sebagaimana berikut:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Jakarta III selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh
hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak
diambil oleh pihak yang berhak.
1.
Bulan Dana Masuk s.d. s.d. 31 Desember 2022
dengan nominal Rp1.886.837,00 ke Rekening Penampungan untuk Lelang.
2.
Bulan Dana Masuk s.d. s.d. 31 Desember 2022
dengan nominal Rp77.094,00 ke Rekening Penampungan untuk Piutang.
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal Pengumuman nomor PENG-3/KNL.0703/2023,
bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan
konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku,
dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi
Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari
dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL Jakarta III
Waktu : Hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.30 waktu
setempat
Alamat : Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10
Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3454860
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Pengumuman nomor PENG-3/KNL.0703/2023 tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
PENGUMUMAN dapat dilihat pada tautan https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/AUvGcNdE3S2vvdp
LAMPIRAN PENGUMUMAN - RINCIAN dapat dilihat pada tautan https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/amhlMQwdu3hLLX9