Pemilihan Agen Perubahan pada KPKNL Jakarta III
Muhammad Wyth
Selasa, 20 Juni 2023 |
197 kali
Pada tanggal 06 April 2023, KPKNL Jakarta III menetapkan 4 orang agen perubahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPKNL Jakarta III tahun 2023.
Agen Perubahan terpilih yaitu:
1. Linda Andri Yani, Pelaksana pada Seksi Piutang Negara (NIP 197612291997032001), selaku Agen Perubahan bidang Anti Gratifikasi dan Korupsi
2. Mela Laras Mustika, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama (NIP 198702262008122004), selaku Agen Perubahan bidang Anti Gratifikasi dan Korupsi
3. Fauzi Rahman, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (NIP 199105122013101002), selaku Agen Perubahan bidang Inovasi dan Informasi
4. Hadiyanto, Pegawai non ASN pada Subbagian Umum, selaku Agen Perubahan bidang Kedisiplinan