Lelang Kendaraan Rampasan Kejaksaan Raih Rp1,9 Miliar, Kontribusi KPKNL Jakarta III untuk Negara
Elita Nursetiari
Rabu, 12 Agustus 2026 |
32 kali
KPKNL Jakarta
III bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sukes menyelenggarkan Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan RI Tahun 2026. Sebanyak 17 dari 21 kendaraan
roda empat berhasil terjual dengan pokok perolehan pokok lelang mencapai Rp1,9
miliar pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Beragam kendaraan
menjadi bagian dari lelang tersebut, mulai dari BYD, Toyota Alphard, Toyota
Innova, hingga Toyota Camry. Tingginya minat terhadap objek lelang turut
menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap mekanisme lelang negara yang
dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui lelang.go.id. Proses lelang
dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Muda KPKNL Jakarta III sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Keikutsertaan
KPKNL Jakarta III dalam agenda nasional yang digelar dalam rangka Hari Lahir
Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tersebut merupakan wujud sinergi dalam meningkatkan
literasi masyarakat terhadap peran vital Badan Pemulihan Aset dalam mengelola
barang rampasan negara agar berdaya guna bagi publik, sekaligus menjadi sarana
sosialisasi dan edukasi mengenai penyelenggaraan lelang barang rampasan
Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Capaian Rp1,9
miliar tersebut juga menjadi kontribusi KPKNL Jakarta III dalam mengoptimalkan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus mendukung percepatan pemulihan
kerugian hak-hak korban melalui Rekening Pemerintah Lainnya. Lelang ini menjadi
bukti bahwa kolaborasi antara KPKNL Jakarta III dan Kejaksaan Negeri Jakarta
Barat tidak hanya menyelesaikan proses lelang, tetapi juga menghadirkan manfaat
nyata bagi negara.
Melalui
pelaksanaan lelang yang profesional, transparan, dan akuntabel, KPKNL Jakarta III terus mengambil
peran dalam memastikan setiap aset dapat dikelola secara optimal dan memberikan
nilai kembali bagi negara.
(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta
III)
Foto Terkait Berita