Yang Sudah Baik, Mari Disempurnakan: Ombudsman RI Nilai Pelayanan KPKNL Jakarta III
Elita Nursetiari
Rabu, 12 Agustus 2026 |
34 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III menerima
kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
dalam
rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus
upaya bersama untuk memastikan pelayanan publik terus berjalan sesuai standar
dan semakin berkualitas.
Kegiatan dihadiri oleh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta beserta jajaran, perwakilan Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan, perwakilan Bagian Organisasi dan
Tata Laksana DJKN, serta perwakilan Inspektorat Bidang
Investigasi Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, ORI menyampaikan semangat untuk terus melakukan perbaikan. “Semangat kami
memperbaiki, yang sudah baik mari kita sempurnakan bersama,” menjadi pesan yang
menguatkan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas
pelayanan.
Kepala Kanwil DJKN DKI
Jakarta, Didik Dwi Handoko, menyampaikan bahwa seluruh layanan DJKN terdapat di
KPKNL dengan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing. Selanjutnya, Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia, memaparkan penyelenggaraan
pelayanan publik, khususnya layanan pelaksanaan lelang dan penerbitan salinan
Risalah Lelang yang menjadi fokus penilaian.
Penilaian dilakukan
melalui observasi lapangan, studi dokumen dan pengumpulan data, wawancara
dengan pimpinan serta petugas pelayanan dan pengaduan, hingga penyebaran
kuesioner kepada pengguna layanan. Unsur penilaian meliputi penilaian atas 4 (empat) dimensi (input,
proses, output, dan pengaduan), penilaian kepercayaan masyarakat, dan tingkat kepatuhan penyelesaian Laporan Hasil
Analisis (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan tindakan korektif/saran penyempurnaan yang dikeluarkan pemeriksaan oleh ORI.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Jakarta III berkomitmen menjadikan evaluasi ORI sebagai bahan refleksi dan penguatan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Teks dan Foto: Tim
Informasi KPKNL Jakarta III)
Foto Terkait Berita