KPKNL Jakarta III Raih Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Lebih dari Rp8 Miliar, Dukung Pemulihan Aset Negara
Elita Nursetiari
Kamis, 18 Juni 2026 |
68 kali
Jakarta – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berhasil meraih hasil lelang
lebih dari Rp8 miliar dalam pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan pada 18 Juni 2026 melalui
lelang.go.id.
Dari total 33 lot barang yang
ditawarkan, sebanyak 14 lot berhasil terjual yang terdiri atas barang bergerak
dan barang tidak bergerak. Objek lelang yang laku terjual meliputi hunian,
kendaraan roda empat, handphone,
hingga mesin kopi. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat
terhadap lelang negara sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi
pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Pelaksanaan lelang barang
rampasan KPK merupakan salah satu instrumen dalam mendukung upaya asset
recovery atau pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi dan tindak
pidana pencucian uang. Proses pemulihan aset mencakup rangkaian kegiatan mulai
dari pelacakan harta kekayaan tersangka, penyitaan, pengelolaan barang bukti
titipan maupun barang rampasan, hingga pelaksanaan eksekusi melalui mekanisme
lelang.
Melalui lelang ini, masyarakat
tidak hanya memperoleh kesempatan memiliki aset yang dilelang secara sah dan
transparan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam upaya pemulihan keuangan
negara. Setiap aset yang berhasil dilelang menjadi bagian dari proses
mengembalikan nilai ekonomi hasil tindak pidana untuk kepentingan negara dan
masyarakat.
Sebelum pelaksanaan lelang, calon
peserta telah diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung objek yang
akan dilelang melalui kegiatan aanwijzing yang dilaksanakan pada Kamis,
11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK RI, Jalan
Dewi Sartika, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, KPKNL Jakarta III turut
hadir memberikan edukasi mengenai prosedur pendaftaran akun lelang serta tata
cara mengikuti lelang secara daring melalui lelang.go.id.
Pelaksanaan lelang dilakukan oleh
Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III, yaitu Sugeng Marianto, Muhammad
Firmansyah, Indah Dewi Restianti, dan Widargo, dengan mengedepankan prinsip
profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Adapun aset yang dilelang merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana di antaranya Ekiawan Heri Primaryanto, Saut Irianto Rajaguguk, Eko Darmanto, Ahmad Taufik, dan Syahrul Yasin Limpo.
Ke
depan, KPKNL Jakarta III akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan lelang
yang profesional, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan
kekayaan negara. Melalui penyelenggaraan lelang yang berintegritas, KPKNL
Jakarta III tidak hanya mendukung pemulihan aset negara, tetapi juga turut
berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Indonesia yang
lebih maju.
Lelang: Modern, Terbuka, dan Terpercaya.
(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)
Foto Terkait Berita