Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta III
Percepat Penyelesaian Piutang Negara, KPKNL Jakarta III Lakukan Rekonsiliasi Data Semester II 2025

Percepat Penyelesaian Piutang Negara, KPKNL Jakarta III Lakukan Rekonsiliasi Data Semester II 2025

Elita Nursetiari
Jum'at, 06 Maret 2026 |   16 kali

Jakarta Dalam upaya mempercepat penyelesaian piutang negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Negara Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 5–6 Maret 2026, bertempat di ruang rapat lantai 3 KPKNL Jakarta III.

 

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi wadah penting bagi KPKNL Jakarta III bersama para penyerah piutang untuk menyelaraskan data pengurusan piutang negara. Melalui rekonsiliasi data dan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan hambatan dalam proses penyelesaian piutang dapat diminimalkan sehingga langkah penagihan dapat berjalan lebih efektif.

 

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan rekonsiliasi ini tidak lagi terdapat perbedaan data antara KPKNL dan penyerah piutang. Dengan data yang telah selaras, berbagai kendala dalam proses pengurusan piutang diharapkan dapat segera diselesaikan, sehingga mendorong debitur untuk memenuhi kewajibannya kepada negara.

 

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara KPKNL Jakarta III dengan para penyerah piutang, khususnya dalam pelaksanaan penyampaian surat paksa kepada debitur sebagai bagian dari tahapan penagihan piutang negara.

 

Kegiatan rekonsiliasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Penyelesaian Piutang Negara oleh masing-masing penyerah piutang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penyelesaian piutang negara.

 

Adapun satuan kerja yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, RSUP Persahabatan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.

 

Melalui kegiatan ini, KPKNL Jakarta III berharap sinergi dengan para penyerah piutang semakin kuat sehingga pengelolaan dan penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi negara.

 

 (Teks dan Foto: Tim Dokumentasi KPKNL Jakarta III)

Foto Terkait Berita

Floating Icon