Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta III
Jamin Keamanan Layanan Lelang, KPKNL Jakarta III Musnahkan Kertas Sekuriti

Jamin Keamanan Layanan Lelang, KPKNL Jakarta III Musnahkan Kertas Sekuriti

Elita Nursetiari
Selasa, 10 Februari 2026 |   15 kali

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dokumen negara, KPKNL Jakarta III melaksanakan pemusnahan kertas sekuriti dengan kondisi rusak periode Semester II Tahun 2025 sebanyak 16 lembar pada Rabu (10/2) di Ruang Rapat KPKNL Jakarta III.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Seksi Bina Lelang I Kanwil DJKN DKI Jakarta Retno Nur Indah, Kasubag Umum KPKNL Jakarta III Basukhi Yuniarto, Pejabat Lelang  Ahli Madya KPKNL Jakarta III Engkus K.Permana, Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III Widargo dan Indah Dewi Restianti dan perwakilan staf dari Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta III.

Kertas sekuriti merupakan kertas khusus yang digunakan untuk mencetak kutipan risalah lelang dan dilengkapi fitur pengaman untuk mencegah pemalsuan. Setiap kertas yang mengalami kesalahan cetak atau kerusakan fisik wajib dimusnahkan sesuai ketentuan, agar tidak berpotensi disalahgunakan.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Jakarta III memastikan penatausahaan kertas sekuriti berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kertas Sekuriti di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dokumen negara sekaligus memastikan proses lelang berjalan aman, akuntabel, dan terpercaya. Dengan pengelolaan yang tertib, menambah keyakinan masyarakat bahwa layanan lelang dilaksanakan sesuai standar keamanan dan peraturan yang berlaku.

 

 (Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)

Foto Terkait Berita

Floating Icon