Penilaian Aset Masjid Istiqlal, Langkah Penting Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara
Elita Nursetiari
Selasa, 20 Januari 2026 |
41 kali
Jakarta – Dalam
rangka mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel, KPKNL
Jakarta III menyelenggarakan rapat koordinasi Permohonan Penilaian Aset Barang
Milik Negara (BMN) pada Area Masjid Istiqlal, Selasa (20/1), bertempat di Ruang
Rapat Lantai 3 KPKNL Jakarta III.
Rapat ini membahas
permohonan penilaian dengan objek berupa Bangunan Masjid Istiqlal beserta bangunan-bangunan
penunjangnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Perumusan
Kebijakan Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, Sekretariat Ditjen
Bimas Islam, serta Sekretariat Badan Pengelola Masjid Istiqlal sebagai wujud
sinergi antarinstansi dalam menjaga dan mengelola aset negara.
Kepala KPKNL Jakarta
III, Rina Yulia, menyampaikan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan
penilaian agar proses penilaian dapat segera dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa
kelengkapan dokumen dan kesiapan teknis menjadi fondasi utama agar penilaian
berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Penilaian ini bertujuan guna memperoleh nilai aset Masjid Istiqlal yang selanjutnya akan dicatat dalam neraca laporan keuangan. Melalui proses ini, pengelolaan BMN diharapkan semakin tertib, akurat, dan mampu mendukung akuntabilitas keuangan negara demi kepentingan masyarakat luas.
(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta
III)
Foto Terkait Berita