KPKNL Jakarta III Perkuat Pengamanan Aset Negara melalui Penandatanganan Kontrak Kerja Waker
Elita Nursetiari
Kamis, 15 Januari 2026 |
68 kali
Jakarta - Dalam
rangka menjaga dan mengamankan aset negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bersama para Wakil Kerja (Waker) di wilayah
kerjanya menyelenggarakan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 KPKNL Jakarta III pada Rabu,
14 Januari 2026.
Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta III, Endratno, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap
awal tahun sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pengelolaan dan
pengamanan aset negara. Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para Waker
yang selama ini berperan aktif dalam pengawasan, pengendalian, serta pengamanan
aset properti eks kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) di wilayah
kerja KPKNL Jakarta III.
“Harapannya, ke depan
kerja sama ini semakin baik dan solid, karena waker merupakan kepanjangan
tangan kami di lapangan,” ujar Endratno. Pada tahun ini, penandatanganan
kontrak kerja juga dilengkapi dengan pakta integritas yang menegaskan larangan
menerima sesuatu yang bukan merupakan hak, sebagai wujud komitmen terhadap
integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut
disampaikan bahwa KPKNL Jakarta III akan secara bertahap melakukan kunjungan
lapangan guna memastikan kesesuaian antara kondisi aset di lokasi dengan
dokumen yang dimiliki DJKN.
Dalam kesempatan
tersebut, para Waker juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama
proses pengamanan aset di lapangan. Diskusi pun dilakukan secara terbuka untuk
mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Melalui kegiatan ini,
KPKNL Jakarta III menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem kerja
dan memperkuat sinergi dengan para Waker dalam rangka menjaga dan mengamankan
aset negara secara optimal.
(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)
Foto Terkait Berita