Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta III
Batik Rp2,6 Juta hingga Rumah Susun Rp1 Miliar, Lelang Barang Rampasan KPK Hasilkan Rp2,9 Miliar

Batik Rp2,6 Juta hingga Rumah Susun Rp1 Miliar, Lelang Barang Rampasan KPK Hasilkan Rp2,9 Miliar

Elita Nursetiari
Rabu, 17 September 2025 |   143 kali

(17/9) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sukses menyelenggarakan Lelang Barang Rampasan KPK Tahun 2025 pada Rabu, 17 September 2025 melalui lelang.go.id.

Lelang ini merupakan bagian dari lelang serentak yang diselenggarakan di 11 KPKNL di seluruh Indonesia, antara lain Jakarta III, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda.

KPKNL Jakarta III melelang 31 lot barang bergerak dan 14 lot barang tidak bergerak, dengan hasil sebanyak 29 lot laku terjual. Total nilai pokok lelang yang berhasil masuk ke kas negara mencapai Rp2,9 miliar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto; Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia; Ketua Tim Audit BPK Radina Hartanti  beserta  Anggota Tim Audit BPK; Dian Novitasari sebagai Perwakilan Direktorat Lelang dan Fauzan Adhima sebagai perwakilan Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi DJKN.

Leo Manalu, Jaksa KPK, berharap pada kesempatan ini tidak hanya menyelenggarakan lelang, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait lelang.

“Untuk saat ini akan kita buka penawaran terhadap objek yang diajukan lelang, yang telah muncul di aplikasi lelang DJKN di situs lelang.go.id. Jadi, untuk saat ini lelang resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah ada di lelang.go.id,” jelas Muhammad Firmansyah, Pelelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III.

Sebelum pelaksanaan lelang telah dilaksanakan aanwijzing, yaitu mekanisme melihat langsung barang dan penjelasan terhadap barang yang akan dilelang pada Kamis, 11 September 2025 bertempat di Rupbasan KPK RI Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

“Hasil lelang pada saat ini kita setorkan ke kas negara. Jadi, bukan ke kantongnya KPK, kantongnya DJKN atau KPKNL, tapi ke kas negara,” jelas Muhammad Firmansyah lagi.

Terhadap objek lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak dan 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak. Waktu pelunasan 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Lelang dilakukan terhadap barang rampasan dari terdakwa tindak pidana korupsi, diantaranya Abdul Gafur Mas’ud, Yofi Okatrisza, Satrio Wibowo, dan Tagop Sudarsono Soulisa. Objek yang dilelang bervariasi mulai dari baju batik, handphone, laptop, mobil, hingga properti. Pejabat lelang yang bertugas yaitu Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III Sugeng Marianto, Muhammad Firmansyah, Indah Dewi Restianti, dan Widargo serta Ferry Hidayat selaku Pejabat Lelang Ahli Madya KPKNL Jakarta III.

Terhadap objek-objek yang tidak ada penawaran dapat dimohonkan kembali oleh KPK untuk diikutkan pada lelang berikutnya, yang dijadwalkan pada momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 10 Desember  2025.

Dalam konferensi pers di depan para awak media,  Muhammad Firmansyah memaparkan fakta menarik: objek termurah berupa baju batik laku seharga Rp2,6 juta, sementara objek termahal adalah unit rumah susun di Soho, Tebet, Jakarta Selatan yang berhasil dilelang senilai Rp1 miliar.

Kegiatan lelang barang rampasan KPK bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.


Lelang Pasti Prosesnya, Bagus Harganya!


(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)

Foto Terkait Berita

Floating Icon