KPKNL Jakarta III bersama Kanwil DJKN DKI
Jakarta dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan survey
pendahuluan dalam rangka penilaian Sumber Daya Alam (SDA) pada kawasan Suaka
Margasatwa Pulau Rambut pada 13–15 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Rencana Kerja Jangka Panjang Penilaian SDA
Hayati 2025–2029, yang disusun Direktorat Penilaian dengan mengacu pada program
strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan
dan Perikanan.
Pulau Rambut sendiri merupakan kawasan
konservasi penting yang selama ini belum pernah dihitung total economic value yang dimilikinya. Hasil dari
kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Tahunan
Penilaian SDA 2026 oleh Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Kegiatan ini turut melibatkan Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk
kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian sekaligus mengoptimalkan manfaat
ekonomi dari ekosistem hayati.
Agung Lestanto N.R., Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta
menyampaikan sambutan positif atas
potensi Pulau Rambut yang telah dipetakan oleh BKSDA Provinsi DKI Jakarta. “Semoga menjadi kerjasama
yang baik diantara kita. Kedepannya proses identifikasi ini mudah-mudahan bisa berlanjut sampai masuk ke
dalam neraca sumber daya alam nasional”, ujarnya.
Penilaian SDA di Pulau Rambut juga sejalan
dengan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia 2025–2045,
sekaligus mendukung Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan dalam penyusunan
kebijakan fiskal, sektoral, dan neraca ekonomi lingkungan hidup.
Dengan sinergi ini, DJKN tidak hanya menjaga
kelestarian, tetapi juga menjadikan kekayaan alam sebagai modal penting bagi
pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
(Teks dan Foto: Tim
Informasi KPKNL Jakarta III)