Lelang Barang Rampasan KPK Terjual 40 M. Ada Jam Tangan Mewah Terlelang Seharga Mobil.
Elita Nursetiari
Kamis, 06 Maret 2025 |
624 kali
(6/3) Sebanyak 60 objek
lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi berhasil terlelang dengan nilai
lebih dari 40 miliar rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan cukup sigifikan
dibanding dengan nilai limit yang ditawarkan.
Lelang ini sukses berkat kolaborasi
yang baik antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta
III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 Maret 2025 bertempat
di KPKNL Jakarta III.
“Objek lelang seperti handphone selalu memiliki banyak peminat.
Selain itu, harga penawaranya juga naiknya tidak main-main”, ujar Muhammad Firmansyah,
Pejabat Lelang Muda yang bertugas sebagai Pejabat Lelang pada kesempatan
tersebut.
Sebagaimana diketahui,
berdasarkan pengumuman lelang yang telah terbit sebelumnya, KPK telah membuka
penawaran lelang terhadap 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang
bergerak hasil barang rampasan dari terdakwa tindak pidana korupsi diantaranya
Rafael Alun Trisambuodo, Ricky Ham Pagawak, Novian Hari Subagio, dan Saiful
Ilah. Objek yang dilelang bervariasi mulai dari properti, kendaraan mewah, handphone, logam mulia, tas produksi
luar negeri, hingga jam tangan mewah merk Chopard
yang bernilai fantastis.
Turut hadir memantau
kegiatan ini Deputi Penindakan dan
Eksekusi KPK Rudi Setiawan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Direktur
Labuksi KPK Mungki Hadipratikto, Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan DKI Jakarta Ida Novianti, dan Kepala KPKNL Jakarta III Rina
Yulia. Bertugas sebagai Pejabat Lelang pada kesempatan tersebut, empat orang Pejabat
Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III yaitu Sugeng Marianto, Muhammad Firmansyah,
Indah Dewi Restianti, dan Widargo.
Sebelum pelaksanaan
lelang berlangsung, Calon Peserta Lelang telah diberikan kesempatan untuk
melihat objek yang akan dilelang (aanwijzing) pada Kamis, 27 Februari 2025 di Rupbasan KPK
RI Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB. KPKNL Jakarta
III turut hadir pada kegiatan ini guna memberi edukasi pada calon peserta lelang
terkait prosedur pendaftaran dan pelaksanaan lelang.
Lelang KPK ini diselenggarakan
secara online melalui portal.lelang.go.id. dan website lelang versi 2 lelang.go.id
yang tentunya dapat diikuti oleh semua masyarakat luas dimanapun berada dengan
aman dan transparan.
Lelang barang rampasan KPK bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Asset recovery merupakan serangkain kegiatan pemulihan kerugian keuangan negara yang dimulai dari pelacakan atas harta kekayaan tersangka hingga pengelolaan barang bukti titipan sitaan/rampasan dan eksekusi. Ini artinya, dengan mengikuti lelang ini, Pemenang Lelang telah ikut serta berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara.
Lelang Pasti Prosesnya, Bagus Harganya!
(Teks dan Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)
Foto Terkait Berita