Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta III
Apapun Asetnya, Sepanjang BMN Harus Ada Nilainya

Apapun Asetnya, Sepanjang BMN Harus Ada Nilainya

N/A
Jum'at, 20 September 2013 |   1051 kali

Jakarta – Buku kuno memang bernilai sejarah tinggi tapi untuk kepentingan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) penilaiannya belum mengakomodir nilai historis yang ada di dalamnya, demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Try Intiaswati, dalam kunjungan kerjanya pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Selasa, 17 September 2013. Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil Jakarta Zainuri dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Arik Hariyono. Kedatangan Kakanwil disambut oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan PU Jawali Marbun didampingi Kasubag Barang Milik Negara Badan Penelitian dan Pengembangan PU Satrio.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Berita Acara Hasil IP BMN pada Kementerian PU yang telah dilakukan oleh Tim Penilai DJKN dari Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta I, II, III, dan IV. IP BMN itu sendiri merupakan tindak lanjut atas temuan BPK-RI pada Kementerian PU terkait adanya BMN yang belum dilakukan inventarisasi dan penilaian.

Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik dari DJKN khususnya Kanwil DJKN DKI Jakarta beserta kantor pelayanannya yang telah melakukan penilaian terhadap BMN berupa buku-buku milik Kementerian PU yang sebagian besar terdiri dari buku-buku kuno. Penilaian telah dilakukan sesuai dengan target yang kita harapkan, demikian disampaikan Jawali Marbun dalam sambutannya.

Sejak tanggal 2 sampai dengan 13 September 2013, sebanyak 30 (tiga puluh) orang pegawai yang tergabung dalam 10 Tim Penilai telah dikerahkan untuk melakukan IP BMN terhadap 11.988 buah buku milik satker Kementerian PU di dua tempat secara serentak yaitu di Perpustakaan Kementerian PU dan Gedung Kintaka, Cibinong. IP BMN pada masing-masing tempat dilakukan oleh 5 Tim Penilai untuk minggu pertama dan bertukar tempat untuk minggu berikutnya.

Kepala Kanwil DJKN mengatakan dalam melakukan IP BMN, apapun asetnya, apakah barang baru atau lama, apakah barang bagus bahkan rongsokan sekalipun, tetap harus ada nilainya. Lebih lanjut Try menambahkan sepanjang itu aset Negara, bagaimanapun kondisinya, akan kita lakukan IP,  Termasuk buku-buku kuno yang telah kita lakukan inventarisasi dan penilaiannya. “Buku-buku kuno itu sendiri tak sekedar memiliki nilai sejarah, tapi juga menyimpan berbagai informasi maupun pengetahuan penting lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala KPKNL Jakarta III menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta I, II, dan IV atas kerjasama yang baik karena telah membantu KPKNL Jakarta III dalam melakukan IP BMN terhadap buku-buku Kementerian PU sehingga IP BMN dapat dilaksanakan sesuai target yang diharapkan. “Dalam hal ini kita telah menerapkan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Sinergi dan langsung merasakan manfaatnya untuk memberikan pelayanan yang optimal guna menuju kesempurnaan guna meraih predikat LKPP menjadi WTP murni.” Ujar Arik.

Dari hasil IP BMN diketahui bahwa terdapat selisih antara nilai barang yang tercatat pada Sekretariat Balitbang PU dengan nilai hasil perolehan di lapangan yaitu sebesar Rp497.663.213. Hasil tersebut merupakan rekapitulasi nilai dari 791 buku yang tidak diketemukan yaitu sebanyak 296 buku di Perpustakaan Kementerian PU dan 495 buku di Gedung Kintaka serta 77 buku berlebih dikarenakan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) ganda yaitu NUP yang sama tapi berbeda buku. Satker akan segera menindaklanjuti hasil IP tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Teks: NRM, Foto : Risman/Editor:Nk)

Foto Terkait Berita

Floating Icon