KPKNL Jakarta III Lakukan Knowledge Sharing Peningkatan Layanan bagi Kelompok Rentan agar Berikan Layanan Terbaik kepada Semua Stakeholder
Elita Nursetiari
Senin, 03 Juni 2024 |
195 kali
Jakarta - Mengawali
Senin pertama di bulan Juni, KPKNL Jakarta III kembali mengadakan Sapa Pagi
yang diikuti oleh seluruh pegawai secara daring dari melalui Microsoft Teams.
Progres dan rencana
kerja ke depan masing-masing seksi dan fungsional disampaikan oleh
masing-masing perwakilan untuk kemudian dilakuakn monitoring dan evaluasi.
Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia dalam kesempatan ini berharap semua pihak
agar dapat berpartisipasi aktif dan memberikan usaha terbaik dalam memenuhi
target kinerja di KPKNL Jakarta III.
Kegiatan Sapa Pagi
dilanjutkan dengan knowledge sharing
dengan tema Peningkatan Layanan bagi Kelompok Rentan yang disampaikan oleh
Kepala Subbagian Umum, Basuki Yuniarto. Materi ini disampaikan sebagai
tindaklanjut dari Pembelajaran Jarak Jauh Peningkatan Layanan bagi Kelompok
Rentan yang telah dilaksanakan pada 25-27 Mei 2024.
Kelompok rentan sering
kali memiliki keterbatasan atau kelemahan yang membuat mereka rentan terhadap
diskriminasi, marginalisasi, atau ketidaksetaraan dalam mengakses layanan
publik. Dalam rangka memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses yang adil
dan setara terhadap layanan publik, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga
terkait untuk mendidentifikasi dan memahami kebutuhan khusus dari
kelompok-kelompok rentan ini, serta untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan untuk memastikan bahwa mereka tidak dikesampingkan atau
didiskriminatif dalam pelayanan publik. Yang dimaksud kelompok rentan antara
lain orang lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, perempuan hamil,
perempuan menyusui , dan korban bencana
alam/sosial.
Berdasarkan Pedoman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, salah satu bentuk
pelayanan dengan perlakuan khusus yaitu penyediaan sarana dan prasarana ramah
kelompok rentan yang diselenggarakan oleh unit penyelenggara pelayanan publik
di lingkup Kementerian/Lembaga.
Sarana dan prasarana
sebagai indikator yang harus dipenuhi oleh unit penyelenggara pelayanan publik
tersebut meliputi area parkir khusus, guiding
block/ jalur pemandu, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda, kruk,
tongkat, kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain
anak, ruang laktasi, alat bantu tuna netra dan alat bantu tuna rungu.
Basuki Yuniarto
kemudian menyampaikan hasil penilaian terhadap sarana dan prasarana terkait
pemenuhan kebutuhan kelompok rentan di KPKNL Jakarta III. Beberapa aspek perlu
ditingkatkan lagi guna mendapatkan nilai yang optimal.
Melalui knowledge sharing ini diharapkan
meningkatnya pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya
pelayanan terhadap kelompok rentan. Selain itu, hal ini menjadi penting sebagai
persiapan KPKNL Jakarta III dalam mengikuti lomba sarana dan prasarana ramah
kelompok rentan tahun 2024.
(Teks dan
Foto: Tim Informasi KPKNL Jakarta III)
Foto Terkait Berita