KPKNL Jakarta III dengan
bantuan KPKNL Purwakarta telah melaksanakan lelang barang sitaan debitur Group
Texmaco terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pada hari
Selasa, 17 Oktober 2023, lelang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Endang
Kurniawati melalui www.lelang.go.id dengan penawaran tertutup (close bidding). Objek
lelang berupa 1 hamparan tanah dengan luas 28.275 m2 yang terdiri
dari 12 bidang sertifikat yang terletak di Desa Gintung Kerta (Sekarang Desa
Kiarapayung), Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Dengan nilai limit sebesar Rp24.550.000.000,- dan uang jaminan sebesar Rp4.910.000.000,- penawaran ditutup pukul 11.30 WIB. Pemenang lelang berhasil ditetapkan berdasarkan penawaran tertinggi diatas harga limit yaitu sebesar Rp24.551.000.000.
Pelaksanaan lelang ini merupakan lelang pertama atas aset BLBI debitur Group Texmaco yang laku terjual. Masih ada aset lainnya yang akan dijual melalui lelang. KPKNL Jakarta III akan terus berupaya mengelola aset eks BLBI sesuai ketentuan yang berlaku guna mengembalikan hak negara.