MASKERMU MELINDUNGIKU MASKERKU MELINDUNGIMU
Itulah
slogan yang sering kita dengar dimasa pandemi covid-19 ini. Sebagaimana telah kita
ketahui bersama bahwa pandemi COVID-19 mulai menyebar ke berbagai belahan dunia
sejak akhir 2019. Sementara itu, kasus infeksi pertama di Indonesia ditemukan sekitar
Maret 2021 dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.
Bahkan, pada semester kedua di tahun 2021
mutasi COVID-19 varian Delta masuk ke Indonesia. Cepatnya penyebaran virus ini salah
satunya dipicu oleh mobilitas warga secara massif pada libur Idul Fitri
pertengahan Mei 2021. Memasuki awal Desember 2021 varian terbaru (Omicron) dari
Covid-19 sudah ada dan masuk ke Indonesia.
Berbagai upaya pemerintah
untuk mengendalikan pandemi terus dilakukan, baik melalui Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, program vaksinasi, dan edukasi kepada
masyarakat agar selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci
tangan.
Memakai masker dengan benar sangat penting untuk melindungi
diri dari COVID-19 varian apapun. Menurut data penelitian penggunaan masker
pada orang yang sudah divaksinasi, mampu menghindarkan infeksi virus COVID -19
hingga 90 persen dan apabila tertular mampu menurunkan risiko kematian hingga
73 persen. Masker dan vaksin memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah
penularan COVID-19.
Masker
adalah benteng pertama proteksi kesehatan manusia terhadap virus COVID-19. "Virus
akan selalu ada sepanjang masa. Untuk dapat hidup berdampingan dengan COVID-19,
yang utama adalah virus jangan sampai masuk ke tubuh kita. Caranya dengan patuh
protokol kesehatan, pakai masker dengan benar, jangan longgar, jangan melorot,
harus menutup hidung, mulut dan dagu," ujar Guru Besar FK UI dan Anggota
Komite Penasihat Ahli ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on
Immunization), Prof. DR. dr. Soedjatmiko, SpA (K), Msi. yang biasa dipanggil
Prof. Miko.
Vaksinasi,
menurut Prof. Miko, merupakan benteng pertahanan berikutnya ketika virus
terlanjur masuk ke dalam tubuh. Vaksin bertugas menghadang virus menyebar di
dalam tubuh sehingga risiko sakit parah akan dapat diminimalkan. Oleh karena
itu, setiap anggota masyarakat, khususnya dari golongan rentan, harus segera
melakukan vaksinasi. Menyusul penerapan protokol kesehatan, protokol wajib
vaksin juga telah ditetapkan sebagai instrumen skrining untuk menjamin keamanan
dan perlindungan kesehatan masyarakat di tempat umum. Data berupa status
vaksinasi pengguna, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak erat, semua terintegrasi
dalam aplikasi PeduliLindungi. Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut,
sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna,
sehingga petugas dapat mengetahui aman tidaknya pengguna memasuki area publik
terkait.
Selanjutnya Ketua Umum Asosiasi
Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, dari
sekitar 350 pusat perbelanjaan/mall yang tergabung dalam APPBI, hampir
seluruhnya telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di
pintu masuk. Selain itu, penerapan skrining protokol kesehatan seperti
memastikan pengunjung mengenakan masker juga tetap dilakukan. Dia menambahkan,
pusat perbelanjaan hanya perlu melakukan registrasi melalui link yang
diberikan, serta melengkapi data dan persyaratannya. Dengan demikian, pusat
perbelanjaan akan mendapatkan QR Code sesuai jumlah pintu masuk, yang akan
di-scan oleh aplikasi PeduliLindungi di perangkat para pengunjung saat akan
memasuki lokasi tersebut. Aphonzus juga menuturkan bahwa pada awalnya
pengunjung datang tanpa persiapan aplikasi PeduliLindungi di perangkat
masing-masing. Namun seiring waktu dan sosialisasi yang terus dilakukan, kini
proses skrining di pintu masuk semakin cepat dan lancar.
Mengapa
kita harus tetap pakai masker meski sudah disuntik vaksin Covid-19?
Pertama,
perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi
dosis kedua.
Kedua,
vaksin COVID-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian,
tetapi tidak 100% menghindarkan kita dari penularannya.
Ketiga,
jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala
ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa
disadari.
Seiring dengan membaiknya situasi Covid-19, pemerintah
mulai membuka kembali kegiatan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, protokol
kesehatan harus tetap diterapkan agar tidak memicu kenaikan kasus Covid-19. Pemerintah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan
terkait pembukaan kegiatan masyarakat di tempat umum. Kebijakan ini diambil
berdasarkan asesmen terhadap indikator penanganan pandemi, serta sebagai
upaya transisi menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan COVID-19.
Kerja sama setiap individu dalam menjaga protokol kesehatan akan berperan
penting untuk menghambat proses penularan virus dan menekan risiko kembali
terjadi lonjakan kasus.Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk terus
memperkuat disiplin protokol kesehatan, dan tidak lelah untuk melaksanakannya
sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru.
Menggunakan
masker dan vaksin, keduanya menjadi satu paket ikhtiar setiap individu untuk
bisa hidup sehat berdampingan dengan Covid-19. Dengan bermasker dan sudah
divaksin maka masyarakat bisa bekerja, belajar, berolahraga, beribadah, dan
melakukan berbagai kegiatan di mana saja dengan lebih aman.
Pemerintah
membutuhkan partisipasi masyarakat agar pandemi virus corona ini bisa
dikendalikan, yaitu dengan disiplin memakai masker dan mengikuti vaksinasi.
"Masyarakat berkesempatan berkontribusi menurunkan kondisi pandemi.
Utamanya dengan disiplin bermasker dan siap divaksin. Ini adalah upaya dari
kita, oleh kita, dan untuk kita juga. Dengan ikhtiar ini, semoga dampak Covid-19 akan
dapat ditekan dan kita tak perlu berlakukan lagi darurat PPKM. Ekonomi pun
tetap jalan tanpa mengabaikan prioritas kesehatan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Indonesia
telah melakukan 100 juta suntikan vaksin Coovid-19 per 31 Agustus. Jumlah
tersebut dicapai dalam dua bulan, sejalan dengan upaya pemerintah menggencarkan
program vaksinasi. Selain mempercepat vaksinasi, pemerintah juga berkomitmen
untuk memastikan ketersediaan vaksin. Hingga 1 September, ketersediaan vaksin
di dalam negeri berjumlah lebih dari 218,5 juta dosis, baik dalam bentuk bahan
baku maupun vaksin jadi."Vaksinasi akan memperkecil risiko penularan.
Apabila terpapar sekalipun, kita akan terhindar dari gejala sakit berat atau
akibat yang lebih fatal," kata Johnny.
Meskipun
sudah divaksin Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat tidak lengah dan tidak
mengendurkan protokol kesehatan. Lalai menerapkan protokol kesehatan bisa
memicu lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itu, mari kita mulai kebiasaan baru
dengan bermasker di manapun dan kapanpun, serta selalu bersiap diri untuk mendapatkan
vaksinasi saat stok vaksin tersedia. Sebaik-baiknya vaksin adalah vaksin- vaksin
yang telah tersedia dan siap digunakan. Hal ini merupakan bagian dari protokol
kebiasaan baru bagi Indonesia yang bersiap menuju hidup bersama Covid-19.
Adaptasi kebiasaan baru memang harus dilakukan. Sedikit mengurangi kenyamanan, tetapi penting dilaksnakan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama. Disiplin protokol kesehatan terutama masker serta melakukan vaksin adalah paket upaya dari setiap individu, khususnya saat beraktivitas dengan banyak orang di ruang publik. Setiap ikhtiar memiliki andil dalam pengendalian pandemi nasional.
Ayo
Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin!
Selalu paskai masker, jangan dikasih kendor!
Segera Vaksinasi, untuk lindungi diri dan keluarga!
Teks : Emiliana Mulyati