Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta III > Artikel
MASKER DAN VAKSIN
Muhamad Rizkiana Gumilang
Jum'at, 31 Desember 2021   |   1121 kali

MASKERMU MELINDUNGIKU MASKERKU MELINDUNGIMU

Itulah slogan yang sering kita dengar dimasa pandemi covid-19 ini. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pandemi COVID-19 mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sejak akhir 2019.  Sementara itu,  kasus infeksi pertama di Indonesia ditemukan sekitar Maret 2021 dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

Bahkan, pada semester kedua di tahun 2021 mutasi COVID-19 varian Delta masuk ke Indonesia. Cepatnya penyebaran virus ini salah satunya dipicu oleh mobilitas warga secara massif pada libur Idul Fitri pertengahan Mei 2021. Memasuki awal Desember 2021 varian terbaru (Omicron) dari Covid-19 sudah ada dan masuk ke Indonesia.

Berbagai upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi terus dilakukan, baik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, program vaksinasi, dan edukasi kepada masyarakat agar selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Memakai masker dengan benar sangat penting untuk melindungi diri dari COVID-19 varian apapun. Menurut data penelitian penggunaan masker pada orang yang sudah divaksinasi, mampu menghindarkan infeksi virus COVID -19 hingga 90 persen dan apabila tertular mampu menurunkan risiko kematian hingga 73 persen. Masker dan vaksin memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penularan COVID-19.

Masker adalah benteng pertama proteksi kesehatan manusia terhadap virus COVID-19. "Virus akan selalu ada sepanjang masa. Untuk dapat hidup berdampingan dengan COVID-19, yang utama adalah virus jangan sampai masuk ke tubuh kita. Caranya dengan patuh protokol kesehatan, pakai masker dengan benar, jangan longgar, jangan melorot, harus menutup hidung, mulut dan dagu," ujar Guru Besar FK UI dan Anggota Komite Penasihat Ahli ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Prof. DR. dr. Soedjatmiko, SpA (K), Msi. yang biasa dipanggil Prof. Miko.

Vaksinasi, menurut Prof. Miko, merupakan benteng pertahanan berikutnya ketika virus terlanjur masuk ke dalam tubuh. Vaksin bertugas menghadang virus menyebar di dalam tubuh sehingga risiko sakit parah akan dapat diminimalkan. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat, khususnya dari golongan rentan, harus segera melakukan vaksinasi. Menyusul penerapan protokol kesehatan, protokol wajib vaksin juga telah ditetapkan sebagai instrumen skrining untuk menjamin keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat di tempat umum. Data berupa status vaksinasi pengguna, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak erat, semua terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi. Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui aman tidaknya pengguna memasuki area publik terkait.

Selanjutnya Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, dari sekitar 350 pusat perbelanjaan/mall yang tergabung dalam APPBI, hampir seluruhnya telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di pintu masuk. Selain itu, penerapan skrining protokol kesehatan seperti memastikan pengunjung mengenakan masker juga tetap dilakukan. Dia menambahkan, pusat perbelanjaan hanya perlu melakukan registrasi melalui link yang diberikan, serta melengkapi data dan persyaratannya. Dengan demikian, pusat perbelanjaan akan mendapatkan QR Code sesuai jumlah pintu masuk, yang akan di-scan oleh aplikasi PeduliLindungi di perangkat para pengunjung saat akan memasuki lokasi tersebut. Aphonzus juga menuturkan bahwa pada awalnya pengunjung datang tanpa persiapan aplikasi PeduliLindungi di perangkat masing-masing. Namun seiring waktu dan sosialisasi yang terus dilakukan, kini proses skrining di pintu masuk semakin cepat dan lancar.

Mengapa kita harus tetap pakai masker meski sudah disuntik vaksin Covid-19?

Pertama, perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi dosis kedua.

Kedua, vaksin COVID-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian, tetapi tidak 100% menghindarkan kita dari penularannya.

Ketiga, jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa disadari.

Seiring dengan membaiknya situasi Covid-19, pemerintah mulai membuka kembali kegiatan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap diterapkan agar tidak memicu kenaikan kasus Covid-19. Pemerintah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan terkait pembukaan kegiatan masyarakat di tempat umum. Kebijakan ini diambil berdasarkan asesmen terhadap indikator penanganan pandemi, serta sebagai upaya transisi menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan COVID-19. Kerja sama setiap individu dalam menjaga protokol kesehatan akan berperan penting untuk menghambat proses penularan virus dan menekan risiko kembali terjadi lonjakan kasus.Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, dan tidak lelah untuk melaksanakannya sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru.

Menggunakan masker dan vaksin, keduanya menjadi satu paket ikhtiar setiap individu untuk bisa hidup sehat berdampingan dengan Covid-19. Dengan bermasker dan sudah divaksin maka masyarakat bisa bekerja, belajar, berolahraga, beribadah, dan melakukan berbagai kegiatan di mana saja dengan lebih aman.

Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat agar pandemi virus corona ini bisa dikendalikan, yaitu dengan disiplin memakai masker dan mengikuti vaksinasi. "Masyarakat berkesempatan berkontribusi menurunkan kondisi pandemi. Utamanya dengan disiplin bermasker dan siap divaksin. Ini adalah upaya dari kita, oleh kita, dan untuk kita juga. Dengan ikhtiar ini, semoga dampak Covid-19 akan dapat ditekan dan kita tak perlu berlakukan lagi darurat PPKM. Ekonomi pun tetap jalan tanpa mengabaikan prioritas kesehatan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Indonesia telah melakukan 100 juta suntikan vaksin Coovid-19 per 31 Agustus. Jumlah tersebut dicapai dalam dua bulan, sejalan dengan upaya pemerintah menggencarkan program vaksinasi. Selain mempercepat vaksinasi, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan vaksin. Hingga 1 September, ketersediaan vaksin di dalam negeri berjumlah lebih dari 218,5 juta dosis, baik dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi."Vaksinasi akan memperkecil risiko penularan. Apabila terpapar sekalipun, kita akan terhindar dari gejala sakit berat atau akibat yang lebih fatal," kata Johnny.

Meskipun sudah divaksin Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat tidak lengah dan tidak mengendurkan protokol kesehatan. Lalai menerapkan protokol kesehatan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itu, mari kita mulai kebiasaan baru dengan bermasker di manapun dan kapanpun, serta selalu bersiap diri untuk mendapatkan vaksinasi saat stok vaksin tersedia. Sebaik-baiknya vaksin adalah vaksin- vaksin yang telah tersedia dan siap digunakan. Hal ini merupakan bagian dari protokol kebiasaan baru bagi Indonesia yang bersiap menuju hidup bersama Covid-19. 

Adaptasi kebiasaan baru memang harus dilakukan. Sedikit mengurangi kenyamanan, tetapi penting dilaksnakan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama. Disiplin protokol kesehatan terutama masker serta melakukan vaksin adalah paket upaya dari setiap individu, khususnya saat beraktivitas dengan banyak orang di ruang publik. Setiap ikhtiar memiliki andil dalam pengendalian pandemi nasional.

Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin!

Selalu paskai masker, jangan dikasih kendor!

Segera Vaksinasi, untuk lindungi diri dan keluarga!


Teks : Emiliana Mulyati

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini