KPKNL Jakarta II Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Piutang Negara melalui Sosialisasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi
Diro Jaya Agave Sitanggang
Kamis, 18 Desember 2025 |
59 kali
Jakarta – Seksi Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengurusan Piutang Negara bersama pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi di Gedung Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Jakarta Selatan . Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPKNL Jakarta II dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia pada Kementerian/Lembaga selaku penyerah piutang negara, agar pengelolaan piutang dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai tata kelola pengelolaan dan pengurusan piutang negara, khususnya yang berada pada Kementerian/Lembaga. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman mekanisme pengurusan piutang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian piutang negara. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam siklus pengelolaan piutang negara.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dilakukan melalui pemaparan poin-poin penting oleh narasumber dari Seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta II, terkait dasar hukum, prosedur administratif, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pengelolaan dan penagihan piutang negara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam praktik penagihan piutang negara. Pada sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan penagihan piutang di lingkungan kerja masing-masing, sehingga tercipta pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan dan penagihan piutang negara semakin meningkat. Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta mendorong optimalisasi pengelolaan piutang negara di lingkungan Kementerian/Lembaga, khususnya pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Foto Terkait Berita