KPKNL Jakarta II Gelar Sosialisasi Penguatan Integritas Menuju Zona Integritas WBK 2025
Dyah Novitarini Wulansari
Kamis, 22 Mei 2025 |
317 kali
Jakarta, 19 Mei 2025 — Dalam rangka mewujudkan
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun
2025, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dalam Mewujudkan
Antikorupsi, Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Kepuasan Pengguna Layanan, yang
berlangsung di Pendopo Prapattan, Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan
para pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan
Kepala KPKNL Jakarta II, Mokhamad
Arif Setyawantika, yang menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas
tidak hanya sekadar pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga merupakan
upaya nyata membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas
tinggi.
Sesi pertama menghadirkan
Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Aulia Rachma, yang menyampaikan materi tentang
Penguatan Integritas dalam Mewujudkan Antikorupsi. Dalam paparannya, Aulia menjelaskan
berbagai bentuk praktik korupsi yang kerap terjadi di lingkungan kerja, mulai
dari gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, hingga konflik kepentingan. Ia
mengingatkan bahwa tindakan korupsi dapat merusak sistem pelayanan publik dan
menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu,
upaya pencegahan harus dimulai dari seluruh pegawai melalui penguatan
nilai-nilai integritas, etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam
menjalankan tugas serta menjauhi praktik korupsi.
Sesi berikutnya, Pemaparan materi Pengarusutamaan
Gender (PUG) yang disampaikan oleh Radityarini Pranawengrum dari Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN DKI Jakarta. Dalam paparannya,
Nana menyampaikan bahwa PUG merupakan suatu strategi pembangunan yang dirancang
untuk memastikan bahwa perspektif gender dijadikan arus utama dalam setiap
proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta
program kerja instansi pemerintah. Penerapan nilai-nilai kesetaraan gender
dalam lingkup tugas sehari-hari, seperti melalui pembagian kerja yang adil,
pelibatan pegawai perempuan dalam proses pengambilan keputusan, serta
penciptaan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan atau pelecehan berbasis
gender dapat menjadi contoh nyata dari pembangunan yang inklusif, adil, dan
berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan sesi Sosialisasi
Kepuasan Pengguna Layanan yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pelelang dan
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, yang terdiri dari dua pembahasan
utama diantaranya perubahan penting dalam regulasi terbaru, khususnya
terkait format, penyusunan, serta kewenangan dalam penerbitan risalah lelang,
yang tertera pada PMK Nomor 86
Tahun 2024. Serta pembahasan tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan
pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap prosedur, serta pelibatan
stakeholder dalam setiap tahap pemanfaatan, guna menghindari penyalahgunaan
aset dan memaksimalkan kontribusi BMN terhadap penerimaan negara berdasarkan PMK Nomor 115 Tahun 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman serta memperkuat komitmen bersama terhadap nilai-nilai integritas,
pemberantasan korupsi, kesetaraan gender, serta peningkatan kualitas pelayanan
publik yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Dengan semangat
kolaborasi dan perubahan positif, KPKNL Jakarta II berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendorong terwujudnya
birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Foto Terkait Berita