Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta II
30 Motor Royal Enfiled Laku Lelang Hingga Rp2,26 Milyar

30 Motor Royal Enfiled Laku Lelang Hingga Rp2,26 Milyar

Dzakiyyah Najdah Hanaani
Kamis, 19 September 2024 |   1329 kali

Jakarta – Kamis, 19 September 2024, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II telah melaksanakan lelang 30 unit motor Royal Enfield dengan total nilai lelang mencapai Rp2,26 miliar. Lelang ini dilaksanakan secara online pada laman portal.lelang.go.id dalam tiga sesi, dengan cara penawaran terbuka (open bidding).

Motor-motor Royal Enfield yang dilelang merupakan barang impor dari India yang tidak diselesaikan proses kepabeanannya, sehingga menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Total ada 30 unit berbagai tipe dan seri yakni Classic 500, Classic EFI 500, dan Bullet 350 dengan pilihan warna yakni Stealth Black, Squadron Blue, Chrome Black, dan Black.

Untuk model Royal Enfield Classic EFI 500 dan Classic 500, jaminan lelang yang harus disetor sebesar Rp24.000.000. Sedangkan Bullet 350 jaminannya sebesar Rp19.500.000. Lelang ini terbagi dalam tiga lot, yang masing-masing terdiri dari 10 unit motor.  Lot A berhasil terjual dengan harga pokok lelang sebesar Rp754,7 juta, lot B mencapai Rp780,3 juta, dan lot C mencapai Rp732,7 juta. Dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield ini seluruhnya laku terjual dengan harga Rp2,26 Miliar, yang melonjak 60,92% dari total nilai limit Rp1,4 Miliar. Total peserta yang mengikuti lelang ini mencapai 327 orang, menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat. Para peserta tersebut telah menyetorkan uang jaminan untuk berpartisipasi dalam lelang.

Setelah proses lelang selesai, peserta yang tidak memenangkan lelang akan menerima pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) dalam maksimal satu hari kerja jika bank peserta sama dengan bank persepsi KPKNL, atau maksimal tiga hari kerja jika berbeda bank. Bagi pemenang lelang yang tidak melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja, UJPL mereka tidak akan dikembalikan dan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Unit Royal Enfield yang tidak dilunasi akan kembali dilelang pada waktu yang ditentukan kemudian.

Kegiatan lelang ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL. Selain itu, lelang ini juga mencerminkan dukungan terhadap penegakan hukum serta pengelolaan administrasi aset negara yang baik, yang berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara.

KPKNL Jakarta II berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan lelang demi memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat. Keberhasilan lelang ini membuktikan bahwa sistem lelang yang transparan dan efisien dapat menarik perhatian masyarakat serta membantu pemerintah dalam pengelolaan aset negara dengan efektif.

Foto Terkait Berita

Floating Icon