30 Motor Royal Enfiled Laku Lelang Hingga Rp2,26 Milyar
Dzakiyyah Najdah Hanaani
Kamis, 19 September 2024 |
1329 kali
Jakarta – Kamis, 19
September 2024, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
telah melaksanakan lelang 30 unit motor Royal Enfield dengan total nilai lelang
mencapai Rp2,26 miliar. Lelang ini dilaksanakan secara online pada laman
portal.lelang.go.id dalam tiga sesi, dengan cara penawaran terbuka (open
bidding).
Motor-motor Royal Enfield
yang dilelang merupakan barang impor dari India yang tidak diselesaikan proses
kepabeanannya, sehingga menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Total ada 30 unit berbagai tipe dan seri yakni
Classic 500, Classic EFI 500, dan Bullet 350 dengan pilihan warna yakni Stealth
Black, Squadron Blue, Chrome Black, dan Black.
Untuk model
Royal Enfield Classic EFI 500 dan Classic 500, jaminan
lelang yang harus disetor sebesar Rp24.000.000. Sedangkan Bullet 350 jaminannya
sebesar Rp19.500.000. Lelang ini terbagi dalam tiga
lot, yang masing-masing terdiri dari 10 unit motor. Lot A berhasil terjual
dengan harga pokok lelang sebesar Rp754,7 juta, lot B mencapai Rp780,3 juta,
dan lot C mencapai Rp732,7 juta. Dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal
Enfield ini seluruhnya laku terjual dengan harga Rp2,26 Miliar, yang melonjak 60,92% dari
total nilai limit Rp1,4 Miliar. Total peserta yang mengikuti lelang ini
mencapai 327 orang, menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat. Para peserta
tersebut telah menyetorkan uang jaminan untuk berpartisipasi dalam lelang.
Setelah proses lelang
selesai, peserta yang tidak memenangkan lelang akan menerima pengembalian Uang
Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) dalam maksimal satu hari kerja jika bank
peserta sama dengan bank persepsi KPKNL, atau maksimal tiga hari kerja jika
berbeda bank. Bagi pemenang lelang yang tidak melunasi pembayaran dalam waktu
lima hari kerja, UJPL mereka tidak akan dikembalikan dan akan masuk ke kas
negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Unit Royal Enfield yang
tidak dilunasi akan kembali dilelang pada waktu yang ditentukan kemudian.
Kegiatan lelang ini
diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam
lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL. Selain itu, lelang ini juga
mencerminkan dukungan terhadap penegakan hukum serta pengelolaan administrasi
aset negara yang baik, yang berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara.
KPKNL Jakarta II berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas layanan lelang demi memberikan kontribusi
yang positif bagi masyarakat. Keberhasilan lelang ini membuktikan bahwa sistem
lelang yang transparan dan efisien dapat menarik perhatian masyarakat serta
membantu pemerintah dalam pengelolaan aset negara dengan efektif.
Foto Terkait Berita