Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta II
Lelang 32 Unit Mobil Kia Sorento, KPKNL Jakarta II Berhasil Kumpulkan Rp3,65 Miliar

Lelang 32 Unit Mobil Kia Sorento, KPKNL Jakarta II Berhasil Kumpulkan Rp3,65 Miliar

Dzakiyyah Najdah Hanaani
Kamis, 11 Juli 2024 |   1068 kali

Jakarta – Rabu, 17 Juli 2024, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II telah melaksanakan lelang 32 unit Mobil Kia Sorento dengan total nilai lelang mencapai Rp3,65 miliar. Lelang ini dilaksanakan secara online pada laman portal.lelang.go.id, dengan cara penawaran terbuka (open bidding). Mobil-mobil Kia Sorento yang dilelang merupakan barang impor yang tidak diselesaikan proses kepabeanannya, sehingga menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksanaan lelang terbagi dalam tiga lot, yakni yang masing-masing terdiri dari Lot A 11 unit, Lot B 11 unit, dan Lot C 10 unit. Lot A berhasil terjual dengan harga pokok lelang sebesar Rp1,18 milyar, Lot B mencapai Rp1,32 milyar, dan Lot C mencapai Rp1,14 milyar. Dari pelaksanaan lelang 32 unit mobil Kia Sorento ini seluruhnya laku terjual dengan harga Rp3,65 Miliar, yang melonjak 44%-dari total nilai limit Rp2,5 Miliar. Total setoran Uang Jaminan Lelang yang mengikuti lelang ini mencapai 233 setoran, hal ini menunjukkan minat yang cukup tinggi dari masyarakat untuk mengikuti lelang tersebut.

Setelah proses lelang selesai, peserta yang tidak memenangkan lelang akan menerima pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) dalam maksimal satu hari kerja jika bank peserta sama dengan bank persepsi KPKNL, atau maksimal tiga hari kerja jika berbeda bank. Bagi pemenang lelang yang tidak melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja, UJPL mereka tidak akan dikembalikan dan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Unit Kia Sorento yang tidak dilunasi akan kembali dilelang pada waktu yang ditentukan kemudian.

Kegiatan lelang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sistem lelang yang dikelola oleh DJKN dan KPKNL. Selain itu, lelang ini juga menjadi wujud dukungan terhadap penegakan hukum serta tertib administrasi aset negara, yang berfungsi untuk mengumpulkan penerimaan negara.

KPKNL Jakarta II berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan lelang agar dapat memberikan kontribusi aktif dan positif bagi masyarakat. Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa sistem lelang yang transparan dan efisien dapat menarik minat masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengelola aset negara dengan baik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon