Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
KPKNL Jakarta II Sosialisasi PMK 122 Tahun 2023: Menuju Lelang yang Efisien dan Transparan
Didit Prasetyo
Jum'at, 26 Januari 2024   |   64 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II kembali mengambil inisiatif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para stakeholders terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Kali ini, fokus sosialisasi diberikan kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga yang berkolaborasi dengan KPKNL Jakarta II. Dalam acara ini yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom, KPKNL Jakarta II berhasil mengundang 293 satuan kerja yang terkait dan menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai wadah interaktif untuk memahami ketentuan dan bisnis proses lelang sesuai PMK 122 Tahun 2023.

Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta, Ida Novianti, dan Kepala KPKNL Jakarta II, Mokhamad Arif Setyawantika, membuka acara dengan sambutan dan menyoroti tekad KPKNL Jakarta II untuk meningkatkan layanan lelang. Dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai prioritas, PMK 122 dianggap sebagai landasan yang kuat untuk mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern, dan menjamin kepastian hukum.

Pelelang Ahli Muda KPKNL Jakarta II, Rino Priyanto dan Erwin Kusnandar, menjadi narasumber utama yang menyampaikan perubahan signifikan dalam pelaksanaan lelang berdasarkan PMK 122 Tahun 2023. Beberapa poin yang dibahas meliputi reclustering jenis lelang (wajib dan sukarela), ekstensifikasi masing-masing jenis lelang, perluasan cakupan dan perubahan dokumen identitas peserta lelang, serta prinsip penyelenggaraan lelang di luar wilayah Jabatan Pejabat Lelang.

Diikuti oleh lebih dari 400 peserta, kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan sangat interaktif dan secara lebih efektif memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta. Partisipasi yang tinggi menandakan tingginya antusiasme para stakeholders untuk memahami perubahan signifikan dalam pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan baru.

 Melalui sosialisasi ini, KPKNL Jakarta II berharap bahwa Insan Lelang Indonesia dapat memahami dengan baik PMK 122 Tahun 2023, menciptakan pelaksanaan lelang yang mudah, transparan, dan aman bagi semua pihak yang terlibat. Peraturan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mengoptimalkan proses lelang di Indonesia ke depannya, mendukung pembangunan perekonomian nasional dengan lebih baik.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
(021) 34835236
kpknljakarta2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini