Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
Pemanfaatan Aset untuk Optimalisasi Penerimaan Negara
Didit Prasetyo
Jum'at, 19 Januari 2024   |   54 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II terus memperkuat peranannya sebagai pengelola barang negara dengan melaksanakan proses peninjauan aset dan pemanfaatan aset negara dalam bentuk sewa. Kali ini, tim Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Jakarta II merespons permohonan pemanfaatan dua aset penting, yakni Wisma Cholibah milik Kementerian Keuangan di Puncak Bogor dan Wisma Kementerian Kesehatan di Bandung.

Pemanfaatan aset negara, khususnya melalui skema sewa, merupakan strategi implementasi optimalisasi aset. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal, dan ekonomi dari aset yang dimiliki. Dalam konteks Pengelola Barang, optimalisasi aset BMN menjadi krusial guna memastikan penggunaannya sejalan dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah, serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

KPKNL Jakarta II, sebagai unit organisasi yang fokus pada pengelolaan aset negara, terus menghadapi tuntutan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. Proses persetujuan pemanfaatan aset melibatkan analisis yang cermat untuk menghasilkan keputusan pengelolaan yang baik. Dalam rangka menjalankan kewenangannya, KPKNL Jakarta II berkolaborasi dengan tim penilai dari KPKNL Bogor dan KPKNL Bandung, selain dikarenakan lokasi aset yang berada diluar wilayah kerja dan juga sebagai wujud dari kolaborasi Satu Kemenkeu dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Selain penilaian fisik aset, tim juga melakukan evaluasi yang mendalam terhadap aspek administratif. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan analisis penggunaan terbaik dan optimalisasi BMN. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat membantu dalam menentukan penggunaan terbaik serta optimalisasi BMN, sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara efisien untuk mendukung kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, KPKNL Jakarta II aktif dalam melaksanakan proses persetujuan pemanfaatan aset negara, termasuk kegiatan peninjauan lapangan. Komitmen ini bertujuan untuk menghasilkan analisis mendalam mengenai potensi pemanfaatan yang optimal dari setiap aset yang dikelola. KPKNL Jakarta II terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai pengelola aset negara dengan transparan dan efektif, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
(021) 34835236
kpknljakarta2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini