Pengukuran SBSK Optimalkan Penggunaan Aset Negara Pada TMII
Didit Prasetyo
Kamis, 08 Juni 2023 |
272 kali
Jakarta – Rabu, 07 Juni 2023, Dalam rangka pelaksanaan indeks kinerja utama Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2023, KPKNL Jakarta II bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) melakukan peninjauan lapangan guna melakukan pendataan dan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN berupa Tanah Bangunan Kantor dan Bangunan Gedung Kantor dengan SBSK. Salah satu BMN yang menjadi objek pendataan dan pengukuran tersebut adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Semenjak tahun 2021, melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, seluruh aset TMII dinyatakan sebagai Barang Milik Negara yang penguasaan dan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Setneg.
Semenjak penetapan tersebut, Kementerian Setneg terus berkomitmen untuk mengelola Barang Milik Negara TMII secara baik, akuntabel, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, serta memberikan kontribusi kepada keuangan negara. KPKNL Jakarta II melalui kewenangannya sebagai Pengelola Barang terus berupaya mendukung komitmen dari Kementerian Setneg untuk mewujudkan hal tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendataan dan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK, yang merupakan proses pengumpulan data penggunaan BMN yang ada saat ini, serta dihitung tingkat kesesuaiannya dengan mengkaitkan antara ketersediaan BMN dan kebutuhan berdasarkan data pegawai yang memerlukan ruang kerja pada setiap satker sehingga diperoleh persentase kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK. Keseluruhan proses tersebut dimaksudkan untuk memastikan aset Negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya.
Dalam pengelolaan BMN yang tercatat di TMII, terdapat mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) serta Penggunaan Sementara BMN yang sudah dijalankan Oleh Kemensetneg. Mekanisme KSP disini merupakan bentuk pemanfaatan aset negara dengan timbal balik berupa kontribusi bagi negara. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC yang merupakan mitra KSP dari Kemensetneg untuk mengelola TMII sebagai salah satu destinasi wisata. Melalui kerja sama ini tentunya akan meningkatkan nilai manfaat TMII selain sebagai sebagai destinasi wisata budaya nasional yang dapat dinikmati masyrakat pada umumnya namun juga manfaat bagi Negara dalam bentuk kontribusi pendapatan Negara. Sedangkan untuk Penggunaan Sementara ditujukan terhadap aset TMII yang digunakan oleh pemerintah daerah dengan membangun aset untuk tujuan mengenal budayanya dalam bentuk anjungan daerah. Mekanisme tersebut sangat berpengaruh terhadap hasil akhir dalam pengukuran nilai kesesuaian penggunaan asset di TMII.
TMII dengan segala atribut kemegahan dan lokasinya yang sangat strategis, dapat menjadi salah satu role model keberhasilan pengelolaan aset negara. Selain sebagai destinasi wisata budaya namun juga sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Negara. Tentunya hal tersebut merupakan hasil dari tahapan analisis perencanaan yang komplek oleh Kemensetneg sebagai Pengguna Barang maupun Kemenkeu melalui KPKNL sebagai Pengelola Barang. Dapat dikatakan keberhasilan pengelolaan TMII ini merupakan salah satu contoh baik dari kolaborosi organisasi pemerintah yang diharapkan dapat ditularkan pada pengelolaan aset negara lainnya dengan menjiwai semangat untuk menambah nilai manfaat aset yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Foto Terkait Berita