Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
Operator SIMAK BMN Bukan Sekadar Operator Biasa
N/a
Senin, 15 Juli 2013   |   11227 kali

Jakarta - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan  rekonsiliasi data BMN semester I  Tahun 2013, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat dan Implementasi  Aplikasi SIMAK BMN 2013. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan seluruh pengurus BMN pada satker K/L agar memahami dan memiliki persepsi yang sama dalam menindaklanjuti PMK.01/PMK.06/2013 pada rekonsiliasi BMN semester I Tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2013.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 Juni 2013 di Hotel Grand Tropic Jakarta ini dibuka oleh Kepala Kantor KPKNL Jakarta II Cecep Saefulloh. Pada sambutannya, Cecep mengingatkan seluruh satker K/L (satuan kerja kementerian/lembaga-red) di bawah wilayah kerja KPKNL Jakarta II bahwa rekonsiliasi data BMN semester I Tahun 2013 sudah harus menerapkan nilai penyusutan BMN. Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh seluruh satker K/L. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pengurus  satker K/L yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara  sosialisasi  terdiri dari dua sesi. Sesi pertama adalah sosialisasi PMK Nomor 01/PMK.06/2013 dengan  narasumber Syofia Dewita dari Kanwil DKI Jakarta. Sesi ini membahas hal yang melatarbelakangi  penerapan penyusutan BMN, kebijakan pengelolaan BMN terkait penyusutan BMN dan peraturan-peraturan lain yang terkait. “Penyusutan harus diterapkan pada Semester I ini, dan kita harus optimis bahwa hal ini dapat kita lakukan demi Penatausahaan BMN yang lebih akurat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)”, tegas Syofia dalam paparannya.

Selanjutnya pada sesi kedua membahas mengenai Aplikasi SIMAK BMN 2013 yang diawali dengan Modul Penyusutan dan praktek aplikasi SIMAK BMN 2013 serta penjelasannya mengenai hal-hal baru yang ada di aplikasi tersebut. Sesi ini dibawakan oleh Endang Machfuddin dari Direktorat Barang Milik Negara (BMN).  Menurut  Endang, Modul Penyusutan harus terlebih dahulu dipahami oleh satker  karena merupakan pedoman dalam melakukan analisis dan mengambil kebijakan. “Petugas Operator SIMAK BMN sekarang bukanlah sekadar operator biasa, namun merupakan manajer aset. Dia harus dapat menganalisa dan membuat keputusan untuk mengambil kebijakan yang tepat”, papar Endang. Di sesi ini satker diminta langsung melakukan instalasi dan mencoba melakukan proses migrasi serta mengoperasikan SIMAK BMN 2013.   

Sosialisasi berlangsung dengan lancar, dan diharapkan pengurus BMN pada satker K/L merasa terbantu dengan diadakannya kegiatan ini. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dan harapan agar satker tidak sungkan untuk berkonsultasi baik dengan KPKNL Jakarta II, Kanwil DJKN (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kakayaan Negara) DKI Jakarta ataupun Kantor Pusat DJKN, jika mengalami kesulitan atau kendala dalam penatausahaan BMN atau mengoperasikan aplikasi terkait BMN. (Dora-Seksi PKN KPKNL Jakarta II/Edit:Uun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini