Siaran Pers: Kemenkeu dan BI Berkomitmen Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nurhikmah Jum'at, 25 September 2026 |
158 kali
Jakarta, 24 September 2026 - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terusmemperkuatsinergikebijakanfiskaldanmoneter guna menjagastabilitas danmendorongpertumbuhanekonomi.Komitmendisampaikanpadarapatkoordinasi antaraKementerianKeuangandanBankIndonesiatanggal24September2026diBank Indonesia, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Gubernur Bank Indonesia dan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat guna meningkatkan ketahanan ekonomi ditengah tantanganketidakpastianglobalyangmasih tinggi.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat untuk memperkuat kebijakan fiskal dan moneter sesuai mandatnya. Kementerian Keuangan secara konsisten menempuh kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3,0% PDB melalui penguatan sisi penerimaan dan penajaman sisi belanja. Dari pembiayaan, penerbitan SBN dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat sehingga dapat menjaga struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5+1% pada 2026-2027, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
Koordinasi kebijakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ditempuh melalui lima pilarsinergikebijakan. Pertama,sinergidalammenjagamomentum pertumbuhanekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Kedua, sinergi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing. Ketiqa, sinergi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan dan perekonomian. Keempat, koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi yang dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Kelima,koordinasidalamupayapendalamanpasarkeuanganuntukmendukungtransmisi kebijakandanmemperluas sumberpembiayaan ekonomi
***
RamdanDenny Prakoso Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia
Deni Surjantoro Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan