Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta I
Delapan dari Sembilan Lot Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sukses Terjual melalui Lelang KPKNL Jakarta I

Delapan dari Sembilan Lot Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sukses Terjual melalui Lelang KPKNL Jakarta I

Nurhikmah
Kamis, 13 Agustus 2026 |   111 kali

Jakarta (12/08)- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta  Pusat dalam rangka mendukung proses penegakan hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana. Melalui pelaksanaan lelang yang transparan dan akuntabel, KPKNL Jakarta I sukses mengeksekusi penjualan barang rampasan yang ada di Kejakasaan Negeri Jakarta Pusat berupa Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat dengan hasil lelang mencapai Rp432.697.000,00 atau rata-rata laku 100 persen dari harga limit.

Objek lelang yang berhasil terjual dalam lelang ini berasal dari tindak pidana antara lain berupa penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang berhasil dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lelang menjadi salah satu instrumen pemulihan aset melalui optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi.

Pelaksanaan lelang ini dipimpin langsung oleh Pelelang Ahli Muda KPKNL Jakarta I, Rachman Sucipto. Pelelang menetapkan para peserta sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran tertinggi yang memenuhi harga limit yang telah ditentukan oleh penjual. Dari sembilan Lot Barang yang dilelang, ada delapan lot yang laku dan satu lot tidak ada peminat.

Sesuai dengan ketentuan di bidang lelang, pemenang lelang diwajibkan untuk melunasi seluruh harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. "Ketentuan pelunasan ini merupakan bagian dari mekanisme pengamanan pelaksanaan lelang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, profesional, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak yang terlibat. Hasil lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bermuara bagi kepentingan masyarakat.

Sinergi KPKNL Jakarta I dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam pelaksanaan lelang menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keberhasilan ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara serta mendukung tercapainya target kinerja lelang yang telah diamanatkan kepada KPKNL Jakarta I di tahun 2026.

KPKNL Jakarta I berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan lelang yang modern, tepercaya, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik sektor kekayaan negara. Sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan demi menghadirkan proses bisnis yang tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas

Foto Terkait Berita

Floating Icon