Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20228pme1sela5ti90la2gc58mikdoot52kl): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Tingkatkan Pemahaman Penilaian BMN, KPKNL Jakarta I Sosialisasikan kepada Satker
Aza Azizah
Jum'at, 13 Februari 2026 |
30 kali
Jakarta –
Sosialisasi mengenai Taksiran Penilaian Barang Milik Negara (BMN)
diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta I sebagai upaya meningkatkan pemahaman
satuan kerja terhadap mekanisme penyusunan nilai taksiran BMN. Kegiatan ini
diikuti oleh satker di lingkungan wilayah kerja KPKNL Jakarta I (11/2).
Materi
sosialisasi disampaikan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Jakarta I, Ayi Awaluddin dan
Djanuar Aditya Pribadi. Dalam paparannya, Ayi Awaluddin menjelaskan bahwa
penentuan nilai taksiran BMN selain tanah dan bangunan masih menghadapi
sejumlah kendala, terutama terkait perbedaan metode perhitungan antar
kementerian/lembaga. Ketidakterseragaman tersebut kerap menghasilkan nilai
taksiran yang tidak sebanding dengan kondisi pasar. Ia juga menekankan
pentingnya dukungan kertas kerja penaksiran agar proses penyusunan nilai dapat
dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai dasar
penyempurnaan proses penaksiran, dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menerbitkan
KMK Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN selain
Tanah dan/atau Bangunan berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir. Aturan
ini diharapkan menjadi acuan seragam bagi kementerian/lembaga dalam menyusun
nilai taksiran.
Ayi Awaludin
kemudian memaparkan pendekatan yang digunakan dalam penilaian peralatan dan
mesin. Proses ini diawali dengan identifikasi objek, mulai dari jenis,
spesifikasi, hingga tahun pembuatannya. Setelah itu dilakukan pengumpulan data
pasar pembanding yang diperoleh melalui marketplace atau survei harga langsung.
Data pembanding tersebut kemudian disesuaikan agar menggambarkan kondisi aset
secara wajar, sebelum akhirnya dirumuskan indikasi nilai taksiran yang akan
digunakan sebagai dasar perhitungan.
Pada sesi
berikutnya, Djanuar Aditya Pribadi menyampaikan materi mengenai penilaian Mesin
dan Material Bongkaran Bangunan. Ia menjelaskan bahwa objek penilaian dapat
berupa bangunan yang akan dibongkar maupun bangunan yang telah dibongkar. Dalam
prosesnya, penilaian harus dilakukan secara cermat agar material yang masih
memiliki nilai ekonomis dapat diidentifikasi dengan benar dan menghasilkan
nilai taksiran yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu,
Djanuar juga memaparkan pendekatan penilaian peralatan mesin yang meliputi
empat tahap, yaitu identifikasi mesin, pengumpulan data pasar pembanding,
penyesuaian data sesuai kondisi objek, serta penentuan indikasi nilai taksiran.
Pendekatan ini membantu memastikan penilaian dilakukan secara terukur dan
menghasilkan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan
ini, KPKNL Jakarta I berharap satker dapat memahami dan menerapkan ketentuan
penaksiran BMN dengan lebih baik. Penerapan metode yang seragam dan berbasis
pedoman resmi diharapkan mampu meningkatkan akurasi serta efektivitas layanan
pengelolaan BMN.
Foto Terkait Berita