A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20228pme1sela5ti90la2gc58mikdoot52kl): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta I
Tingkatkan Pemahaman Penilaian BMN, KPKNL Jakarta I Sosialisasikan kepada Satker

Tingkatkan Pemahaman Penilaian BMN, KPKNL Jakarta I Sosialisasikan kepada Satker

Aza Azizah
Jum'at, 13 Februari 2026 |   30 kali

Jakarta – Sosialisasi mengenai Taksiran Penilaian Barang Milik Negara (BMN) diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta I sebagai upaya meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap mekanisme penyusunan nilai taksiran BMN. Kegiatan ini diikuti oleh satker di lingkungan wilayah kerja KPKNL Jakarta I (11/2).

Materi sosialisasi disampaikan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Jakarta I, Ayi Awaluddin dan Djanuar Aditya Pribadi. Dalam paparannya, Ayi Awaluddin menjelaskan bahwa penentuan nilai taksiran BMN selain tanah dan bangunan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait perbedaan metode perhitungan antar kementerian/lembaga. Ketidakterseragaman tersebut kerap menghasilkan nilai taksiran yang tidak sebanding dengan kondisi pasar. Ia juga menekankan pentingnya dukungan kertas kerja penaksiran agar proses penyusunan nilai dapat dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai dasar penyempurnaan proses penaksiran, dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menerbitkan KMK Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN selain Tanah dan/atau Bangunan berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir. Aturan ini diharapkan menjadi acuan seragam bagi kementerian/lembaga dalam menyusun nilai taksiran.

Ayi Awaludin kemudian memaparkan pendekatan yang digunakan dalam penilaian peralatan dan mesin. Proses ini diawali dengan identifikasi objek, mulai dari jenis, spesifikasi, hingga tahun pembuatannya. Setelah itu dilakukan pengumpulan data pasar pembanding yang diperoleh melalui marketplace atau survei harga langsung. Data pembanding tersebut kemudian disesuaikan agar menggambarkan kondisi aset secara wajar, sebelum akhirnya dirumuskan indikasi nilai taksiran yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan.

Pada sesi berikutnya, Djanuar Aditya Pribadi menyampaikan materi mengenai penilaian Mesin dan Material Bongkaran Bangunan. Ia menjelaskan bahwa objek penilaian dapat berupa bangunan yang akan dibongkar maupun bangunan yang telah dibongkar. Dalam prosesnya, penilaian harus dilakukan secara cermat agar material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat diidentifikasi dengan benar dan menghasilkan nilai taksiran yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, Djanuar juga memaparkan pendekatan penilaian peralatan mesin yang meliputi empat tahap, yaitu identifikasi mesin, pengumpulan data pasar pembanding, penyesuaian data sesuai kondisi objek, serta penentuan indikasi nilai taksiran. Pendekatan ini membantu memastikan penilaian dilakukan secara terukur dan menghasilkan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Jakarta I berharap satker dapat memahami dan menerapkan ketentuan penaksiran BMN dengan lebih baik. Penerapan metode yang seragam dan berbasis pedoman resmi diharapkan mampu meningkatkan akurasi serta efektivitas layanan pengelolaan BMN.

Foto Terkait Berita

Floating Icon