Jakarta - Mungkin seperti peribahasa lama "Sekali
Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui" sangat sesuai dengan yang dirasakan oleh
KPKNL Jakarta I pada awal Bulan November ini. Bagaimana tidak, selain dalam
suasana memperingati HUT ke 14 Direktorat Jenderal kekayaan Negara dan Pandemi
Covid-19 masih mengancam, KPKNL Jakarta I juga berhasil melelang aset sitaan
PUPN yang laku sebesar Rp78.138.000.000,00.
Dari hasil lelang tersebut menyumbang Penerimaan
Negara Bukan Pajak sekaligus dapat mendongkrak capaian kinerja KPKNL Jakarta I
baik Lelang maupun Piutang Negara, yaitu Pokok Lelang, Bea Lelang, PNDS dan
Biad Piutang Negara.