Bogor (4/12/2017)-Staf pada Seksi Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I Mahaeni Puri Windari berkunjung ke KPKNL Bogor
untuk mengajukan permohonan bantuan terkait pengurusan piutang Negara.
Dalam rangka pengurusan piutang negara penyerahan
Kementerian Keuangan cq. DJKN eks BPPN (eks. Bank Mandiri) KPKNL Jakarta I meminta bantuan KPKNL
Bogor untuk melaksanakan penyitaan karena barang jaminan debitor berada di wilayah kerja
KPKNL Bogor.
Selain itu
KPKNL Jakarta I juga meminta bantuan penilaian ulang atas debitor
dalam rangka penyelesaian kredit melalui eksekusi barang jaminan.
Kepala KPKNL
Bogor Abdul Manaf yang kami temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa permohonan
bantuan sudah biasa dilakukan oleh KPKNL lain yang mempunyai barang jaminan di
wilayah kerja KPKNL Bogor. Manaf akan membantu proses penyitaan dan penilaian
barang jaminan debitor yang akan menjadi target penerimaan PNDS tahun 2018.
Kepala Seksi
Piutang Negara KPKNL Bogor Leny
Murtiningrum mengatakan bahwa permohonan bantuan bisa dilaksanakan apabila
semua persyaratan sudah dilengkapi. Untuk itu akan diteliti dulu semua berkas
dan bila sudah lengkap akan dijadwalkan untuk pelaksanaan penyitaan. Untuk
permohonan penilaian ulang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Seksi
Penilaian.
Selain ke KPKNL
Bogor, KPKNL Jakarta I juga berkoordinasi dengan KPKNL Bekasi untuk hal serupa
pada tanggal 07 Desember 2017, staf seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta I Lydia
Sinurat bertemu dengan Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bekasi, Maradon. "Apabila semua berkas sudah lengkap maka
proses penyitaan dan penilaian barang jaminan bisa dilaksanakan", demikian
Maradon menyatakan.
Di sela-sela
kegiatan revaluasi yang tengah dilakukan, KPKNL Jakarta I tetap melaksanakan
tugas dan fungsi sebagai usaha penerimaan PNDS dengan melakukan koordinasi
dengan KPKNL lain. Sinergi yang muncul diharapkan menjadi bentuk perwujudan
nilai-nilai kementerian keuangan dan membawa hasil bagi tercapainya target. (Teks dan Foto: Aziza Yuniarti)