Kawasan Gunung Ciremai berstatus sebagai kawasan konservasi
dalam bentuk Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang dikelilingi oleh 54 desa
dari 17 kecamatan di bawah wilayah administrasi tiga Kabupaten, yaitu Kuningan,
Majalengka, dan Cirebon. Gunung Ciremai merupakan kekayaan alam yang sangat
berharga, sehingga harus dikelola secara bijaksana agar dapat memberikan nilai
manfaat secara optimal dari aspek lingkungan, ekonomi dan sosial sehingga
secara berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat Indonesia terutama yang berada di sekitar kawasan hutan.
Sebagai bentuk amanah dari PMK 173/PMK.06/2020 tentang
Penilaian Oleh Penilai Pemerintah DJKN dalam rangka pelaksanaan penilaian SDA,
dan mendukung ) implementasi roadmap DJKN tahun 2020-2024 yaitu "Peran
DJKN sebagai Sumber Data Nilai Aset/Kekayaan Negara". KPKNL Cirebon bersama
dengan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat mengadakan uji petik penilaian sumber
daya alam pada taman nasional gunung ciremai.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 16
s.d. 18 Juni 2021, dibuka dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa
Barat Tavianto Noegroho dan Kepala Balai TNGC (BTNGC) Kuswandono. “Tugas kita
mengelola BMN, tetapi sumber daya alam juga merupakan kekayaan negara dan merupakan
tugas kita DJKN untuk membantu teman-teman TNGC untuk men-capture potensi PNBP
ini”, tegas Kepala Kanwil DJKN dalam arahannya. Tavianto Noegroho berharap para
penilai DJKN khususnya di Kanwil DJKN Jawa Barat dapat memaksimalkan kegiatan
ini sebagai bentuk kegiatan pengembangan dan peningkatan kapasitas/kualitas,
terutama untuk SDA Hayati berupa Hutan Konservasi (terutama dalam mendapatkan
nilai flora-fauna dan nilai hidrologis/manfaat air bagi ekosistem). Kepala BTNGC
Kuswandono menyambut baik kegiatan uji petik yang akan dilaksanakan, karena
akan mendukung kolaborasi di bidang penelitan yang akan menjadi kajian dalam
penggalian potensi PNBP di Taman Nasional Gunung Ciremai.
Pelaksanaan hari pertama, para peserta yang terdiri dari 20
perwakilan penilai Kanwil Jabar, KPKNL Bogor, Bekasi, Purwakarta, Bandung,
Tasikmalaya, dan Cirebon diberikan
pembekalan survey oleh pihak BTNGC. Peserta dijelaskan mengenai metode survey yang
akan digunakan dan bagaimana kondisi dilapangan. Lokasi yang akan dijadikan
obyek uji petik kali ini adalah blok Cibereum dengan luas 10,42Ha. Hari kedua
para peserta di bagi menjadi 4(empat)
tim dan menyebar ke delapan titik untuk melakukan pengambilan data. Dipandu oleh
pengawas dari BTNGC para peserta melakukan perhitungan terhadap vegetasi hutan,
observasi fauna dan pengujian hidrologis. Dari hasil perolehan data dilapangan,
para penilai dipandu oleh pihak BTNGC untuk mengolah data tersebut agar
diperoleh potensi kekayaan negara pada hari ketiga kegiatan.
Besar harapan pelaksanaan kegiatan uji petik ini dapat memberikan
pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan pengalaman bagi Penilai Pemerintah DJKN di lingkungan Kanwil
DJKN Jawa Barat dalam mencari data, melakukan survei dan membuat analisis
perhitungan nilai SDA Hayati berupa hutan konservasi di BTNGC. Hal ini mendukung
penyusunan Laporan Potensi Fiskal SDA dari sisi dukungan monetisasi SDA sebagai
salah satu Inisiatif Strategis dari RBTK Kementerian Keuangan.