Cirebon –
Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati mengungkapkan bahwa Kota Cirebon memiliki
mimpi untuk dapat memiliki Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut dapat
terealisasi melalui Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati), namun saat ini
terbentur masalah persyaratan lahan. “Sehingga pihaknya berencana menghibahkan
sebagian kawasan stadion Bima kepada Unswagati,” ujarnya saat Forum
Group Discussion (FGD) daring bersama KPKNL Cirebon dan LMAN pada
Kamis (11/6).
Untuk merealisasikan mimpi itu, ujar
Eti, saat ini pihaknya masih terbentur peraturan pada naskah perjanjian hibah.
Ia berharap Kemenkeu dapat mencarikan solusi atas kendala ini. “(Diharapkan
–red) dari Kementerian Pendidikan berkenan mengkaji kebijakan persyaratan atau
dari Kementerian Keuangan dapat memberikan kebijakan terkait aset,” tuturnya.
Sebagian kawasan Stadion Bima itu akan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan
Fakultas Kedokteran Unswagati diantaranya ruang kuliah, ruang praktikum,
laboratorium, perpustakaan, auditorium, rumah sakit pendidikan utama, asrama
mahasiswa, dan klinik berbasis masyarakat.
Terkait
dengan keinginan Wakil Walikota mewujudkan mimpi Kota Cirebon memiliki PTN,
Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi mendukung pengembangan pendidikan tinggi di
Cirebon, tapi menyatakan agar pengadaannya tetap melalui cara-cara yang benar
dan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku, dimana aset yang dihibahkan
tidak boleh dialihkan sebagaimana telah dinyatakan dalam Keputusan Menteri
Keuangan tentang hibah aset tersebut. Untuk itu Pemda Kota Cirebon dipersilakan
berkonsultasi ke DJKN, dan mengirimkan surat ke LMAN untuk meminta advisory
manajemen aset dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan Kawasan
Stadion Bima.
Direktur Operasional dan Manajemen
Risiko LMAN Candra Giri Artanto mengatakan siap membantu Pemerintah Kota
Cirebon lebih detail termasuk perhitungan ekonominya, pengembangan nilai
investasi, pendapatan, sampai dengan return on investment. “Kami
juga siap advice strategi pembiayaan melalui kerjasama
pemanfaatan dengan pihak ketiga agar tidak membebani APBD (Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah –red),” jelasnya.
Sebagai informasi, LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, yang salah satunya memberikan layanan jasa konsultasi terkait manajemen aset negara guna mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan aset. (Humas KPKNL Cirebon)