Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Sinergi Jaga Aset Negara Bendungan Setupatok
Budi Prasetyo
Jum'at, 14 Februari 2020   |   514 kali

Cirebon Jajaran pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon  melakukan aksi bersih sampah di Bendungan Setupatok, Mundu, Kab. Cirebon, Jumat (14/2). Bangunan yang berusia 93 tahun tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja (satker) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung.

Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi mengatakan bahwa KPKNL Cirebon berusaha mengedukasi dan mengajak generasi muda maupun masyarakat sekitar waduk akan pentingnya menjaga dan memelihara aset negara.

“Menjaga aset negara adalah tanggung jawab kita bersama, lingkungan sehat milik kita semua. Mari bersama kita jaga kebersihan aset kita Bendungan Setupatok yang dibangun dan dipelihara menggunakan uang kita (APBN-red)”, ajaknya.

Selain pegawai KPKNL Cirebon dan BBWS Cimanuk - Cisanggarung, tampak generasi muda yang berasal dari MA An Nur Setupatok, SMK Islamic Center Cirebon, SMK Yasmi Cirebon, SMK Informatika Al Irsyad, dan lingkungan sekitar.

Dwi mengungkapkan bahwa KPKNL Cirebon selaku unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya pengelolaan kekayaan negara di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). “Bagaimana cara menjaga aset negara? Jangan merusak aset negara, mengingatkan orang lain yang berpotensi merusak aset negara, dan selalu jaga kebersihan”, harapnya.

Sebagai informasi, Bendungan Setu Patok adalah sumber air utama untuk kebutuhan pertanian warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon. Selain untuk keperluan pertanian, keberadaan waduk tersebut berpotensi menopang dan mendongkrak ekonomi pedesaan melalui pengembangan agrowisata ataupun desa wisata, sehingga masyarakat sekitar memperoleh manfaat maksimal dari keberadaan waduk tersebut. (humas KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini