Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Cirebon
Tak Perlu Lagi Repot, KPKNL Cirebon Hadirkan Kuitansi Lelang Digital dengan DIGIKU

Tak Perlu Lagi Repot, KPKNL Cirebon Hadirkan Kuitansi Lelang Digital dengan DIGIKU

Muhammad Adha Trisna Sampurno
Senin, 23 September 2024 |   365 kali

KPKNL Cirebon kembali menghadirkan inovasi yang tak hanya modern, tetapi juga sangat memudahkan bagi masyarakat yang mengikuti lelang. DIGIKU, Digitalisasi Kuitansi Lelang, menjadi terobosan terbaru yang mampu mempercepat dan menyederhanakan proses penerbitan kuitansi lelang. Dengan inovasi yang diinisiasi oleh Muhammad Adha Trisna Sampurno selaku bendahara penerimaan dan melalui persetujuan Risyoto selaku atasan langsung bendahara penerimaan, pemenang lelang tidak lagi perlu repot mendatangi kantor untuk mendapatkan kuitansi karena semuanya bisa diakses dari genggaman tangan secara digital.

Sebelumnya, pembuatan kuitansi lelang konvensional memakan waktu cukup lama. Proses yang dilakukan secara manual sering kali menimbulkan kesalahan penulisan dan membutuhkan cetakan fisik berlembar-lembar. Namun, dengan DIGIKU semua hal itu kini menjadi lebih cepat dan akurat. Begitu pembayaran lelang selesai, pemenang langsung dapat mengunduh kuitansi elektronik yang sah secara hukum, lengkap dengan tanda tangan digital dan meterai elektronik setelah melakukan pengurusan penerbitan kuitansi lelang dengan hotline bendahara penerimaan KPKNL Cirebon.

Bayangkan, Anda bisa menyelesaikan semua urusan administrasi pasca lelang hanya dengan beberapa klik atau tap dari rumah, bahkan bisa dilakukan sambil rebahan di kamar Anda yang nyaman! Tidak ada lagi antrean panjang, menunggu tanda tangan basah bendahara penerimaan dan atasan langsung bendahara penerimaan, perjalanan ke kantor yang sangat memakan waktu, atau kerepotan menyimpan dokumen fisik. Semua menjadi lebih mudah dengan akses digital yang dapat diunduh kapan pun dibutuhkan.

DIGIKU bukan hanya soal kemudahan bagi pemenang lelang, tetapi juga mempercepat operasional di KPKNL Cirebon. Dengan proses digitalisasi ini, penerbitan kuitansi yang biasanya dikerjakan manual kini diefisiensikan dengan bantuan teknologi, mengurangi beban kerja pegawai dan memastikan dokumen lebih aman dari kesalahan. Selain itu, inovasi ini turut mendukung gerakan ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas. Setiap tahun, ribuan dokumen lelang harus dicetak berlembar-lembar, dan kini dengan DIGIKU, KPKNL Cirebon berkontribusi pada pengurangan penggunaan kertas, selaras dengan program less paper yang menuju pada paperless di Kementerian Keuangan.

Dengan tanda tangan digital dan meterai elektronik yang sah, DIGIKU menjamin keamanan dokumen serta validitas yang tidak bisa diragukan. Setiap kuitansi yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik (Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Tak hanya efisien, tapi juga aman dan terpercaya.

Sejak diterapkan pada 25 Juli 2024, KPKNL Cirebon telah menerbitkan sebanyak 66 kuitansi lelang digital. Pemenang lelang pun menyambut inovasi yang telah diterapkan ini dengan nada-nada positif dan apresiasi. Tanggapan serta pelayanan yang sangat cepat, kemudahan administrasi, bahkan ada pemenang lelang yang tidak hanya memberikan 5 bintang, tapi kalau bisa sampai 1 juta bintang untuk pelayanan luar biasa yang telah diberikan KPKNL Cirebon kepada pemenang lelang.

Keunggulan lain dari DIGIKU adalah kemudahan akses bagi para pemenang lelang. Setelah semua proses lelang selesai, maka bendahara penerimaan KPKNL Cirebon:

  1. Menghubungi pemenang lelang dengan pemberitahuan disertai rincian objek lelang agar pemenang lelang dapat mengetahui dan mengkoreksi jika terdapat kesalahan pada rincian objek lelang beserta QRIS untuk pembayaran e-meterai atau meterai elektronik; 
  2. Melakukan tanda tangan elektronik menggunakan Digital Signature (DS) bersama atasan langsung bendahara penerimaan pada aplikasi SATU Kemenkeu atas konsep kuitansi lelang dan tanda terima kuitansi lelang; 
  3. Melakukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik pada kuitansi lelang di platform atau distributor resmi e-meterai; dan 
  4. Menyampaikan kuitansi lelang beserta lampiran secara langsung melalui WhatsApp kepada pemenang lelang tanpa perlu hadir secara fisik ke kantor KPKNL Cirebon.

Proses yang dulu terasa berbelit, kini serasa hanya sejauh genggaman. Inovasi DIGIKU bukanlah sekadar langkah kecil. Ini adalah bagian dari langkah besar menuju digitalisasi menyeluruh di lingkungan KPKNL Cirebon. Semua ini dilakukan agar pelayanan publik semakin efisien, modern, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. KPKNL Cirebon menunjukkan komitmen kuatnya dalam merangkul transformasi digital, dan DIGIKU menjadi buktinya.

Tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi alat yang efektif bagi pegawai KPKNL dalam memonitor dan melaporkan hasil lelang. Ke depan, DIGIKU diharapkan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, sehingga layanan yang diberikan semakin optimal. Dengan hadirnya DIGIKU, KPKNL Cirebon siap menjawab tantangan zaman. Semua menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan tentu saja, lebih ramah lingkungan. Jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan sendiri kemudahan dari inovasi ini dalam setiap lelang yang Anda ikuti.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon