Wujudkan Tata Kelola BMN Akuntabel, KPKNL Bogor Lakukan Peninjauan Lapangan Ratusan Kendaraan Scrap di Polres Sukabumi & Cianjur
M. Indra Putra
Rabu, 13 Mei 2026 |
7 kali
BOGOR – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor berkomitmen penuh untuk memastikan pengelolaan setiap Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan optimal sepanjang siklus hidupnya, termasuk pada tahap akhir berupa penghapusan. Komitmen ini diterapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi menjaga akuntabilitas kekayaan negara, sehingga tidak ada aset yang dihapusbukukan tanpa terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan administrasi dan fisik yang komprehensif.
Sebagai wujud
nyata dari komitmen tersebut, tim KPKNL Bogor melakukan penelitian secara
cermat terhadap setiap usulan penghapusan aset, yang salah satu tahapannya
adalah melalui penelitian lapangan, membandingkan kondisi fisik BMN dengan
dokumen BMN yang dimohonkan penghapusan. Salah satu kegiatan penelitian lapangan yang baru-baru ini dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2026 lalu, adalah dalam rangka menindaklanjuti
usulan pengelolaan kekayaan negara berupa penghapusan BMN pada wilayah kerja
Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dan Polres Cianjur
Tahapan Mutlak
demi Akuntabilitas Penghapusan Aset
Perlu disadari
semua pihak bahwa kegiatan penelitian lapangan ini bukanlah sekadar rutinitas,
melainkan tahapan mutlak yang harus dilakukan guna menjaga akuntabilitas
seluruh proses pengelolaan BMN, khususnya sebelum negara menerbitkan
rekomendasi dan persetujuan penghapusan. Penelitian lapangan secara langsung
sangat krusial untuk menyelaraskan kebenaran dokumen usulan administrasi dengan
kondisi sesungguhnya di lokasi penyimpanan. Dengan demikian, setiap keputusan
penghapusbukuan aset dilandasi oleh data yang transparan, akurat, dan
mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Terkait penerapan
prinsip kehati-hatian, hal ini diantaranya tercermin dalam penelitian lapangan
atas usulan penghapusan kendaraan operasional dinas bermotor, baik roda dua
maupun roda empat melalui pemeriksaan intensif terhadap BMN yang diajukan untuk
dihapus dari pencatatan negara karena kondisinya yang telah rusak berat atau
berstatus scrap. Pengumpulan data lapangan yang valid melalui tahapan
penelitian awal ini memegang peranan krusial sebagai dasar tindak lanjut proses
persetujuan pengelolaan BMN selanjutnya.
Mewujudkan
Tata Kelola BMN yang Akuntabel
Pada pelaksanaan penelitian lapangan di wilayah Polres Sukabumi dan Polres Cianjur misalnya, tim KPKNL Bogor mengonfirmasi kesesuaian fisik aset-aset berjumlah 229 unit tersebut yang keberadaannya tersebar di sejumlah titik penyimpanan hingga ke tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Kegiatan penelitian lapangan yang dilakukan Tim KPKNL Bogor tersebut sekaligus merupakan upaya penertiban BMN serta tindak lanjut atas catatan dari APIP di lingkungan POLRI terkait asset rusak berat yang belum dihapusbukukan. Pelaksanaan prosedur penelitian lapangan ini merupakan langkah nyata KPKNL Bogor dalam mewujudkan tata Kelola BMN yang senantiasa tertib, efisien, efektif, dan optimal demi kepentingan Negara dan Masyarakat.
Foto Terkait Berita