A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022c4fualnfi6i59tusjto9j1l1i51oacr4): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bogor
Sinergi KPKNL Bogor dan Kantor Pertanahan Dalam Mewujudkan Tertib Hukum Barang Milik Negara Berupa Tanah

Sinergi KPKNL Bogor dan Kantor Pertanahan Dalam Mewujudkan Tertib Hukum Barang Milik Negara Berupa Tanah

M. Indra Putra
Kamis, 19 Februari 2026 |   40 kali

Bogor - Dalam mendukung peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai "Asset Manager", Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor senantiasa berperan aktif dalam memastikan seluruh Barang Milik Negara berupa tanah dilengkapi dengan bukti status kepemilikan. Peran aktif tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan bersama seluruh jajaran Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Bogor pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026.


Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Bogor dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari enam Kantor Pertanahan lainnya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor I, Kabupaten Bogor II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kota Sukabumi. Kehadiran seluruh satuan kerja mitra KPKNL Bogor tersebut menjadi faktor kunci dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan strategi pelaksanaan sejak tahap perencanaan program pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah.

 

Agenda utama rapat difokuskan pada penyampaian target serta pembahasan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2026. Pada tahun ini, KPKNL Bogor memiliki target penyelesaian pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah sebanyak 187 bidang tanah pada 15 Satuan Kerja yang berada di bawah 7 Kementerian/Lembaga. Penyelesaian target pensertipikatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 bahwa seluruh Barang Milik Negara yang dikuasai pemerintah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian/Lembaga. Dengan terjaminnya legalitas tersebut, aset negara memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga keberlangsungan fungsi pelayanan publik di atasnya ikut terlindungi. Langkah ini memperkokoh tata kelola aset yang akuntabel, sehingga setiap bidang tanah dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi layanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

 

Pada kesempatan ini, KPKNL Bogor memberikan apresiasi  melalui penyerahan piagam penghargaan "Peer Collaboration" pada Kantor Pertanahan di wilayah kerjanya sebagai satuan kerja mitra KPKNL Bogor atas upaya-upaya optimal dalam pelaksanaan kerja sama di bidang pensertipikatan Barang Milik Negara Tahun 2025 dengan total capaian sebanyak 168 bidang tanah.


Melalui koordinasi yang intensif dan perencanaan yang matang, KPKNL Bogor optimis sinergi yang telah terbangun akan semakin memperkuat tata kelola aset negara yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, sehingga mampu mendukung pengelolaan kekayaan negara secara akuntabel dan berkelanjutan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon