Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Penilaian Terhadap Barang Muatan Kapal Tenggelam
Egi Indra Wilantika A.md.
Kamis, 31 Agustus 2023   |   176 kali

Bogor (31/8) – Tim Penilai Pemerintah KPKNL Bogor bersama dengan Direktorat Penilaian DJKN melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Penilaian ini dilakukan atas dasar permohonan Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian atas kelengkapan dokumen permohonan penilaian dari KKP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penilaian. Survey terhadap BMKT ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Agustus 2023 sampai dengan 01 September 2023.

 

BMKT yang menjadi objek penilaian merupakan hasil dari pengangkatan muatan kapal tenggelam di dari 3 (tiga) lokasi pengangkatan yaitu Karang Heluputan, Teluk Sumpat, dan Jepara. BMKT yang merupakan produk kerajinan ini diperkirakan dari abad 18 dan 19. Saat ini BMKT tersebut disimpan di Warehouse BMKT Cileungsi, Jalan Narogong KM 25,9 Pasar Meong, Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam, terhadap BMKT ini akan dilakukan penjualan secara lelang. akan dilakukan pembagian hasil pengangkatan tersebut antara Negara dengan Perusahaan yang melakukan pencarian/pengangkatan. Pembagian akan dilakukan dengan porsi 50% untuk Pemerintah dan 50% untuk Pelaku Usaha dengan menggunakan nilai dalam satuan mata uang Dollar Amerika (USD$).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini