Pada tanggal 29 September 2020, Kepala KPKNL Bogor bersama Tim dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bogor memenuhi undangan Kepala Istana Kepresidenan Bogor dalam rangka acara serah terima Persetujuan Alih Status Penggunaan BMN Istana Kepresidenan Bogor. Adapun aset yang dialihstatuskan berupa rusa totol berjenis Axis axis sebanyak 75 (tujuh puluh lima) ekor yang dialih statuskan kepada 6 (enam) Instansi Pemerintah, TNI dan Polri yakni Badan Nasional Penanggulangan Teroris; Pusdiklatwas BPKP; Kodam II/ Sriwijaya; Yonif Mekanik I PAM Ibukota/Jaya Sakti; Kodiklat Mabes TNI; Pasukan Pelopor Resimen II.
Dalam kunjungan tersebut Kepala KPKNL Bogor Selo Tarnando S didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Nurintan Rismauli Marpaung menjelaskan kepada Kepala Istana Bogor Erwin Wicaksono terkait Penatausahaan BMN termasuk Rusa Totol yang termasuk BMN.
Erwin menjelaskan bahwa pengalihan status penggunaan Rusa totol tersebut dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya populasi rusa yang ada di Kawasan Istana kepresidenan Bogor sehingga menyebabkan rusa – rusa tersebut mulai mengonsumsi tumbuhan lain yang dilindungi di Kawasan area istana kepresidenan Bogor. Diharapkan dengan pengalihan status penggunaan kepada enam instansi pemerintah yang lain ini dapat lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemeliharaannya.
Kepala KPKNL Bogor juga memanfaatkan kunjungan ini untuk menjelaskan tugas dan fungsi DJKN c.q KPKNL Bogor yang antara lain Pengurusan Piutang Negara, Lelang dan Penilaian BMN. Diharapkan dengan kunjungan ini ke depan sinergi dan kerja sama dalam hal tata kelola BMN dengan Istana Kepresidenan Bogor dapat berkelanjutan dan lebih ditingkatkan.