Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bogor
Membaca Risiko Fiskal dari Nilai Ekosistem Laut

Membaca Risiko Fiskal dari Nilai Ekosistem Laut

M. Indra Putra
Selasa, 21 Juli 2026 |   153 kali

Membaca Risiko Fiskal dari Nilai Ekosistem Laut

 

oleh

Fahdrian Kemala



 

  

Pendahuluan

Penilaian sumber daya alam kelautan perlu menjadi bagian dari tata kelola risiko fiskal Indonesia. Kebutuhan ini muncul karena Indonesia memiliki 17.504 pulau, sekitar 108.000 kilometer garis pantai, dan sekitar 6,4 juta kilometer persegi wilayah perairan. Dari sisi ekonomi nasional, subsektor perikanan menyumbang sekitar 2,5% sampai 2,8?ri produk domestik bruto pada 2018 sampai 2025. Pada periode yang sama, transportasi laut menyumbang sekitar 0,28% hingga 0,34?ri produk domestik bruto. Jika digabungkan, dua subsektor yang dapat diamati secara konsisten tersebut menyumbang rata-rata sekitar 2,95% terhadap produk domestik bruto dan mencapai 2,90% pada 2025 (Karunia et al., 2026).

Angka ekonomi kelautan perlu ditafsirkan dengan hati-hati karena cakupan indikatornya berbeda-beda. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 sampai 2029 menargetkan peningkatan kontribusi sektor maritim terhadap produk domestik bruto dari 8,1% menjadi 9,1% pada 2029. Target tersebut mencakup bidang yang lebih luas daripada perikanan dan transportasi laut. Cakupannya meliputi perikanan, wisata bahari dan pesisir, transportasi laut dan pelabuhan, energi lepas pantai, serta industri pesisir. Perbedaan cakupan ini penting agar kontribusi ekonomi kelautan tidak disalahpahami dalam analisis fiskal.

Indikator ekonomi dan administratif sektor kelautan menunjukkan perkembangan yang kuat, tetapi belum cukup untuk menjelaskan risiko fiskal ekologis. Nilai produk domestik bruto perikanan meningkat dari Rp385,91 triliun pada 2020 menjadi Rp610,75 triliun pada 2025. Produksi perikanan meningkat dari 23,18 juta ton menjadi 26,26 juta ton, sedangkan ekspor perikanan meningkat dari USD 5,20 miliar menjadi USD 6,27 miliar. Luas kawasan konservasi laut meningkat dari 23,14 juta hektare menjadi 30,97 juta hektare. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kelautan dan Perikanan juga meningkat dari Rp0,69 triliun menjadi Rp2,38 triliun secara nominal (Karunia et al., 2026).

Pertumbuhan indikator tersebut perlu dianalisis bersama dengan tekanan ekologis yang berlangsung pada ekosistem laut. Karunia et al. (2026) mencatat bahwa sekitar 38% stok ikan yang dinilai berada dalam kondisi tangkap yang lebih atau overfished. Kehilangan mangrove dapat mencapai 52.000 hektare per tahun. Sekitar sepertiga terumbu karang berada dalam kondisi yang buruk. Pencemaran plastik diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar USD 450 juta per tahun.

Persoalan utama yang dibahas oleh Karunia et al. (2026) bukan hanya apakah sektor kelautan tumbuh. Persoalan yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut telah disertai mekanisme untuk mengidentifikasi tekanan ekologis sebagai risiko fiskal. Tanpa mekanisme tersebut, data ekologi dapat berhenti menjadi informasi sektoral dan tidak masuk ke dalam proses anggaran. Artikel tersebut memperkenalkan Blue Natural Capital Value at Risk (BNC-VaR) sebagai rancangan tata kelola untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kerangka ini menerjemahkan perubahan kondisi ekosistem laut menjadi sinyal paparan fiskal yang dapat ditelusuri.

 

Pembahasan

BNC-VaR menawarkan rancangan kerja yang relevan bagi administrasi publik karena memadukan data ekologi, valuasi, risiko fiskal, dan proses anggaran. Rancangan ini bekerja melalui lima komponen, yaitu data ekosistem, valuasi dan parameterisasi, analisis risiko fiskal, implikasi anggaran, dan keberlanjutan fiskal. Data ekosistem menjadi fondasi awal untuk mengidentifikasi perubahan kondisi laut. Valuasi dan parameterisasi mengubah data tersebut menjadi asumsi, nilai, dan rentang sensitivitas yang dapat diuji. Analisis risiko fiskal kemudian menghubungkan parameter tersebut dengan penerimaan, belanja, defisit, pembiayaan, dan daya tahan fiskal.

Desain BNC-VaR didasarkan pada lima prinsip tata kelola yang saling terkait. Prinsip pertama adalah ketertelusuran, karena setiap angka harus dapat dilacak dari sumber data hingga ke dokumen fiskal. Prinsip kedua adalah kausalitas bersyarat, karena hubungan ekologi dan fiskal tidak dapat dinyatakan sebagai hubungan yang bersifat otomatis. Prinsip ketiga adalah pengungkapan ketidakpastian karena kualitas data menentukan batas penggunaan hasil valuasi. Dua prinsip lain adalah koherensi lintas fungsi dan realisme administratif, sehingga model dapat berfungsi dalam struktur kelembagaan yang sudah ada.

Kekuatan konsep BNC-VaR terletak pada prinsip kausalitas bersyarat dalam menelusuri transmisi risiko ekologis ke risiko fiskal. Karunia et al. (2026) tidak menyatakan bahwa setiap kerusakan ekosistem laut secara langsung menimbulkan kerugian bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada jalur belanja, kerusakan mangrove menjadi relevan ketika terkait dengan kebutuhan rehabilitasi, perlindungan pantai, atau perbaikan infrastruktur publik. Pada jalur penerimaan, penurunan kualitas terumbu karang menjadi relevan ketika memengaruhi perikanan, wisata bahari, atau objek penerimaan yang diakui dalam administrasi negara. Akumulasi tekanan dari jalur penerimaan dan belanja tersebut dapat memengaruhi kebutuhan pembiayaan jangka menengah serta mempersempit ruang fiskal untuk agenda pembangunan lainnya.

Data ekologi hanya berguna bagi fiskal jika terkait dengan objek administrasi yang jelas. Data stok ikan perlu dikaitkan dengan wilayah pengelolaan perikanan, izin, volume produksi, serta penerimaan yang relevan. Data mangrove perlu dikaitkan dengan aset publik, kawasan permukiman, infrastruktur pesisir, dan belanja perlindungan. Data terumbu karang perlu dikaitkan dengan aktivitas wisata bahari, izin perikanan, valuasi kawasan konservasi, serta potensi penerimaan dari pemanfaatan jasa lingkungan. Kaitan administratif ini menentukan apakah informasi ekologi dapat digunakan dalam analisis fiskal atau hanya berhenti sebagai informasi sektoral.

Penataan kebijakan BNC-VaR perlu mengatur kewenangan, sumber daya, aturan, serta narasi kebijakan secara jelas. Kewenangan menjelaskan siapa yang memproduksi data, menetapkan parameter, menilai risiko, dan menggunakan hasil analisis. Sumber daya mencakup data spasial, keahlian valuasi, kapasitas komputasi, serta anggaran untuk pengelolaan informasi. Aturan diperlukan untuk menentukan format data, standar metode, jadwal pembaruan, serta prosedur pengendalian mutu. Narasi kebijakan diperlukan agar penilaian sumber daya alam kelautan dipahami sebagai instrumen risiko fiskal, bukan sebagai perluasan klaim anggaran sektoral.

Pembagian peran kelembagaan merupakan syarat utama dalam penerapan BNC-VaR. Kementerian teknis dan lembaga ilmiah tetap menjadi produsen utama data ekosistem laut. Unit fiskal menggunakan informasi tersebut untuk menilai risiko terhadap APBN. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dapat berperan sebagai kustodian valuasi yang menjaga mutu parameter, asumsi, rentang sensitivitas, serta konsistensi metode. Peran tersebut tidak menggantikan fungsi pengelolaan kelautan, tetapi menghubungkan data ekologi dengan kebutuhan analisis fiskal.

Pengungkapan ketidakpastian perlu menjadi standar dalam setiap keluaran BNC-VaR. Penilaian sumber daya alam kelautan tidak selalu menghasilkan satu angka yang pasti. Data ekologi dapat berbeda tergantung pada lokasi, waktu, metode pengukuran, dan kualitas pengamatan. Karena itu, hasil valuasi perlu disajikan dalam bentuk rentang estimasi, skenario, dan batas interpretasi. Penyajian seperti ini lebih tepat untuk pengambilan keputusan publik karena tidak memberi kesan akurasi yang melebihi kualitas data.

Penerapan BNC-VaR memerlukan penguatan kapasitas Penilai Pemerintah dan unit fiskal terkait. Penilaian sumber daya alam kelautan menuntut pemahaman ekologi, ekonomi lingkungan, geospasial, statistik, dan keuangan publik. Penilai Pemerintah tidak perlu bekerja sendiri dalam seluruh proses teknis tersebut. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kementerian teknis, dan pemerintah daerah perlu disusun dalam tata kerja yang jelas. Kolaborasi ini harus menghasilkan parameter yang terdokumentasi, bukan sekadar pendapat ahli yang sulit diuji kembali.

Pemanfaatan teknologi analitik dapat mendukung BNC-VaR, tetapi tidak dapat menggantikan validasi ilmiah dan akuntabilitas metodologis. Citra satelit, basis data spasial, dan pembelajaran mesin dapat mempercepat pengolahan data jika didukung oleh tata kelola data yang kuat. Namun, hasil teknologi tetap harus diperiksa melalui asumsi, batas penggunaan, dan pembuktian administratif. Dalam praktik saat ini, penilaian sumber daya alam kelautan masih memerlukan dukungan ahli ekologi, geospasial, dan ekonomi lingkungan. Karena itu, pengembangan kapasitas Penilai Pemerintah perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis kolaborasi.

Gagasan BNC-VaR sejalan dengan perkembangan literatur ekonomi biru, ocean accounting, dan valuasi jasa ekosistem. Bennett et al. (2021) menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi laut perlu dianalisis bersama dengan risiko sosial, lingkungan, dan tata kelola. Gacutan et al. (2022) menunjukkan bahwa ocean accounting dapat memperkuat integrasi informasi dalam tata kelola laut. Rees et al. (2022) menegaskan pentingnya daftar aset dan risiko modal alam laut sebagai alat pendukung pengambilan keputusan. López-Rivas dan Cardenas (2024) serta Martínez-Vázquez et al. (2021) memperkuat perlunya kehati-hatian karena valuasi ekosistem laut dipengaruhi oleh lokasi, metode, jenis jasa, dan keterbatasan data.

 

Kesimpulan dan Saran

BNC-VaR perlu dipahami sebagai rancangan konseptual yang masih memerlukan pengujian empiris. Kontribusi utamanya terletak pada penyusunan mekanisme kerja yang dapat diuji dalam praktik pemerintahan. Posisi ini penting agar pembaca tidak menafsirkan model sebagai alat hitung yang bersifat final. BNC-VaR lebih tepat dipahami sebagai dasar awal untuk membangun sistem analisis risiko ekologis dalam tata kelola fiskal. Dengan posisi tersebut, model ini dapat menjadi titik awal pengembangan instrumen fiskal yang lebih peka terhadap perubahan kualitas ekosistem laut.

Indonesia memiliki kepentingan kuat untuk mengembangkan tata kelola fiskal yang mampu mengidentifikasi risiko ekologi laut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia bergantung pada ekosistem laut untuk kegiatan ekonomi, perlindungan wilayah pesisir, dan penghidupan masyarakat. Ketika ekosistem laut menurun, dampaknya dapat muncul secara bertahap dalam bentuk belanja pemulihan, penurunan penerimaan, atau peningkatan kebutuhan pembiayaan. Risiko tersebut perlu dikenali sebelum berkembang menjadi tekanan fiskal yang lebih besar. Dengan pengembangan yang hati-hati, BNC-VaR dapat membantu pemerintah mengambil keputusan anggaran yang lebih berbasis bukti dan lebih peka terhadap keberlanjutan ekosistem laut.

Pemerintah disarankan untuk menindaklanjuti gagasan BNC-VaR melalui agenda uji coba yang bertahap dan terukur. Langkah pertama adalah memilih lokasi uji coba yang memiliki data ekologi, objek fiskal, serta relevansi anggaran yang jelas. Langkah kedua adalah menyusun protokol data, standar valuasi, standar pengungkapan ketidakpastian, serta mekanisme koordinasi lintas lembaga. Langkah ketiga adalah menetapkan indikator keberhasilan, seperti ketertelusuran data, kejelasan asumsi, ketergunaan hasil analisis oleh unit fiskal, serta perbaikan metode antarsiklus. Dengan langkah tersebut, penilaian sumber daya alam kelautan dapat berkembang dari gagasan konseptual menjadi instrumen tata kelola fiskal yang dapat diuji dan disempurnakan.

 

Daftar Pustaka

Bennett, N. J., Blythe, J., White, C. S., & Campero, C. (2021). Blue growth and blue justice: Ten risks and solutions for the ocean economy. Marine Policy, 125, Article 104387. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2020.104387

Gacutan, J., Galparsoro, I., Pınarbaşı, K., Murillas, A., Adewumi, I. J., Praphotjanaporn, T., Johnston, E. L., Findlay, K. P., & Milligan, B. M. (2022). Marine spatial planning and ocean accounting: Synergistic tools enhancing integration in ocean governance. Marine Policy, 136, Article 104936. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2021.104936

Karunia, R. L., Kemala, F., Subagyo, S., Melani, S., Sutikno, Romadhaniah, Fahmi, H. S., Siregar, R. B., Wibowo, D., Utama, K. F., Prasetyo, B., & Wiranata, L. (2026). From marine natural capital valuation to fiscal integrity: A governance design for Blue Natural Capital Value at Risk in Indonesia. Sustainability, 18(13), Article 6767. https://doi.org/10.3390/su18136767

López-Rivas, J. D., & Cardenas, J. C. (2024). What is the economic value of coastal and marine ecosystem services? A systematic literature review. Marine Policy, 161, Article 106033. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2024.106033

Martínez-Vázquez, R. M., Milán-García, J., & de Pablo Valenciano, J. (2021). Challenges of the Blue Economy: Evidence and research trends. Environmental Sciences Europe, 33, Article 61. https://doi.org/10.1186/s12302-021-00502-1

Rees, S. E., Ashley, M., Cameron, A., Mullier, T., Ingle, C., Oates, J., Lannin, A., Hooper, T., & Attrill, M. J. (2022). A marine natural capital asset and risk register: Towards securing the benefits from marine systems and linked ecosystem services. Journal of Applied Ecology, 59(4), 1098–1109. https://doi.org/10.1111/1365-2664.14121

 

Disclaimer: Tulisan ini merupakan ulasan atas artikel Karunia et al. (2026) berjudul From Marine Natural Capital Valuation to Fiscal Integrity: A Governance Design for Blue Natural Capital Value at Risk in Indonesia. Artikel tersebut telah terbit dalam Jurnal Sustainability, 18(13), Artikel 6767. Penulis merupakan salah satu penulis artikel yang diulas. Ulasan ini bertujuan untuk mendiseminasikan gagasan utama, menjelaskan relevansi kebijakan, serta menguraikan implikasi administratifnya terhadap tata kelola risiko fiskal di Indonesia. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan kebijakan institusi dimana penulis bekerja.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon