Membaca Risiko Fiskal dari Nilai Ekosistem Laut
M. Indra Putra
Selasa, 21 Juli 2026 |
153 kali
Membaca Risiko Fiskal dari Nilai Ekosistem Laut
oleh
Fahdrian Kemala

Pendahuluan
Penilaian sumber daya alam
kelautan perlu menjadi bagian dari tata kelola risiko fiskal Indonesia.
Kebutuhan ini muncul karena Indonesia memiliki 17.504 pulau, sekitar 108.000
kilometer garis pantai, dan sekitar 6,4 juta kilometer persegi wilayah
perairan. Dari sisi ekonomi nasional, subsektor perikanan menyumbang sekitar
2,5% sampai 2,8?ri produk domestik bruto pada 2018 sampai 2025. Pada periode
yang sama, transportasi laut menyumbang sekitar 0,28% hingga 0,34?ri produk
domestik bruto. Jika digabungkan, dua subsektor yang dapat diamati secara
konsisten tersebut menyumbang rata-rata sekitar 2,95% terhadap produk domestik
bruto dan mencapai 2,90% pada 2025 (Karunia et al., 2026).
Angka ekonomi kelautan perlu
ditafsirkan dengan hati-hati karena cakupan indikatornya berbeda-beda. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 sampai 2029 menargetkan
peningkatan kontribusi sektor maritim terhadap produk domestik bruto dari 8,1%
menjadi 9,1% pada 2029. Target tersebut mencakup bidang yang lebih luas
daripada perikanan dan transportasi laut. Cakupannya meliputi perikanan, wisata
bahari dan pesisir, transportasi laut dan pelabuhan, energi lepas pantai, serta
industri pesisir. Perbedaan cakupan ini penting agar kontribusi ekonomi
kelautan tidak disalahpahami dalam analisis fiskal.
Indikator ekonomi dan
administratif sektor kelautan menunjukkan perkembangan yang kuat, tetapi belum
cukup untuk menjelaskan risiko fiskal ekologis. Nilai produk domestik bruto
perikanan meningkat dari Rp385,91 triliun pada 2020 menjadi Rp610,75 triliun
pada 2025. Produksi perikanan meningkat dari 23,18 juta ton menjadi 26,26 juta
ton, sedangkan ekspor perikanan meningkat dari USD 5,20 miliar menjadi USD 6,27
miliar. Luas kawasan konservasi laut meningkat dari 23,14 juta hektare menjadi
30,97 juta hektare. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kelautan dan Perikanan
juga meningkat dari Rp0,69 triliun menjadi Rp2,38 triliun secara nominal
(Karunia et al., 2026).
Pertumbuhan indikator
tersebut perlu dianalisis bersama dengan tekanan ekologis yang berlangsung pada
ekosistem laut. Karunia et al. (2026) mencatat bahwa sekitar 38% stok ikan yang
dinilai berada dalam kondisi tangkap yang lebih atau overfished.
Kehilangan mangrove dapat mencapai 52.000 hektare per tahun. Sekitar sepertiga
terumbu karang berada dalam kondisi yang buruk. Pencemaran plastik diperkirakan
menimbulkan kerugian ekonomi sekitar USD 450 juta per tahun.
Persoalan utama yang dibahas
oleh Karunia et al. (2026) bukan hanya apakah sektor kelautan tumbuh. Persoalan
yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut telah disertai mekanisme
untuk mengidentifikasi tekanan ekologis sebagai risiko fiskal. Tanpa mekanisme
tersebut, data ekologi dapat berhenti menjadi informasi sektoral dan tidak
masuk ke dalam proses anggaran. Artikel tersebut memperkenalkan Blue Natural
Capital Value at Risk (BNC-VaR) sebagai rancangan tata kelola untuk
menjawab kebutuhan tersebut. Kerangka ini menerjemahkan perubahan kondisi
ekosistem laut menjadi sinyal paparan fiskal yang dapat ditelusuri.
Pembahasan
BNC-VaR menawarkan rancangan
kerja yang relevan bagi administrasi publik karena memadukan data ekologi,
valuasi, risiko fiskal, dan proses anggaran. Rancangan ini bekerja melalui lima
komponen, yaitu data ekosistem, valuasi dan parameterisasi, analisis risiko
fiskal, implikasi anggaran, dan keberlanjutan fiskal. Data ekosistem menjadi
fondasi awal untuk mengidentifikasi perubahan kondisi laut. Valuasi dan
parameterisasi mengubah data tersebut menjadi asumsi, nilai, dan rentang
sensitivitas yang dapat diuji. Analisis risiko fiskal kemudian menghubungkan
parameter tersebut dengan penerimaan, belanja, defisit, pembiayaan, dan daya
tahan fiskal.
Desain BNC-VaR didasarkan
pada lima prinsip tata kelola yang saling terkait. Prinsip pertama adalah
ketertelusuran, karena setiap angka harus dapat dilacak dari sumber data hingga
ke dokumen fiskal. Prinsip kedua adalah kausalitas bersyarat, karena hubungan
ekologi dan fiskal tidak dapat dinyatakan sebagai hubungan yang bersifat
otomatis. Prinsip ketiga adalah pengungkapan ketidakpastian karena kualitas
data menentukan batas penggunaan hasil valuasi. Dua prinsip lain adalah
koherensi lintas fungsi dan realisme administratif, sehingga model dapat
berfungsi dalam struktur kelembagaan yang sudah ada.
Kekuatan konsep BNC-VaR
terletak pada prinsip kausalitas bersyarat dalam menelusuri transmisi risiko
ekologis ke risiko fiskal. Karunia et al. (2026) tidak menyatakan bahwa setiap
kerusakan ekosistem laut secara langsung menimbulkan kerugian bagi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada jalur belanja, kerusakan mangrove
menjadi relevan ketika terkait dengan kebutuhan rehabilitasi, perlindungan
pantai, atau perbaikan infrastruktur publik. Pada jalur penerimaan, penurunan
kualitas terumbu karang menjadi relevan ketika memengaruhi perikanan, wisata
bahari, atau objek penerimaan yang diakui dalam administrasi negara. Akumulasi
tekanan dari jalur penerimaan dan belanja tersebut dapat memengaruhi kebutuhan
pembiayaan jangka menengah serta mempersempit ruang fiskal untuk agenda
pembangunan lainnya.
Data ekologi hanya berguna
bagi fiskal jika terkait dengan objek administrasi yang jelas. Data stok ikan
perlu dikaitkan dengan wilayah pengelolaan perikanan, izin, volume produksi,
serta penerimaan yang relevan. Data mangrove perlu dikaitkan dengan aset
publik, kawasan permukiman, infrastruktur pesisir, dan belanja perlindungan.
Data terumbu karang perlu dikaitkan dengan aktivitas wisata bahari, izin
perikanan, valuasi kawasan konservasi, serta potensi penerimaan dari
pemanfaatan jasa lingkungan. Kaitan administratif ini menentukan apakah
informasi ekologi dapat digunakan dalam analisis fiskal atau hanya berhenti
sebagai informasi sektoral.
Penataan kebijakan BNC-VaR
perlu mengatur kewenangan, sumber daya, aturan, serta narasi kebijakan secara
jelas. Kewenangan menjelaskan siapa yang memproduksi data, menetapkan
parameter, menilai risiko, dan menggunakan hasil analisis. Sumber daya mencakup
data spasial, keahlian valuasi, kapasitas komputasi, serta anggaran untuk
pengelolaan informasi. Aturan diperlukan untuk menentukan format data, standar
metode, jadwal pembaruan, serta prosedur pengendalian mutu. Narasi kebijakan
diperlukan agar penilaian sumber daya alam kelautan dipahami sebagai instrumen
risiko fiskal, bukan sebagai perluasan klaim anggaran sektoral.
Pembagian peran kelembagaan
merupakan syarat utama dalam penerapan BNC-VaR. Kementerian teknis dan lembaga
ilmiah tetap menjadi produsen utama data ekosistem laut. Unit fiskal
menggunakan informasi tersebut untuk menilai risiko terhadap APBN. Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) dapat berperan sebagai kustodian valuasi yang menjaga
mutu parameter, asumsi, rentang sensitivitas, serta konsistensi metode. Peran
tersebut tidak menggantikan fungsi pengelolaan kelautan, tetapi menghubungkan
data ekologi dengan kebutuhan analisis fiskal.
Pengungkapan ketidakpastian
perlu menjadi standar dalam setiap keluaran BNC-VaR. Penilaian sumber daya alam
kelautan tidak selalu menghasilkan satu angka yang pasti. Data ekologi dapat
berbeda tergantung pada lokasi, waktu, metode pengukuran, dan kualitas
pengamatan. Karena itu, hasil valuasi perlu disajikan dalam bentuk rentang
estimasi, skenario, dan batas interpretasi. Penyajian seperti ini lebih tepat
untuk pengambilan keputusan publik karena tidak memberi kesan akurasi yang
melebihi kualitas data.
Penerapan BNC-VaR memerlukan
penguatan kapasitas Penilai Pemerintah dan unit fiskal terkait. Penilaian
sumber daya alam kelautan menuntut pemahaman ekologi, ekonomi lingkungan,
geospasial, statistik, dan keuangan publik. Penilai Pemerintah tidak perlu bekerja
sendiri dalam seluruh proses teknis tersebut. Kolaborasi dengan perguruan
tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kementerian teknis, dan
pemerintah daerah perlu disusun dalam tata kerja yang jelas. Kolaborasi ini
harus menghasilkan parameter yang terdokumentasi, bukan sekadar pendapat ahli
yang sulit diuji kembali.
Pemanfaatan teknologi
analitik dapat mendukung BNC-VaR, tetapi tidak dapat menggantikan validasi
ilmiah dan akuntabilitas metodologis. Citra satelit, basis data spasial, dan
pembelajaran mesin dapat mempercepat pengolahan data jika didukung oleh tata
kelola data yang kuat. Namun, hasil teknologi tetap harus diperiksa melalui
asumsi, batas penggunaan, dan pembuktian administratif. Dalam praktik saat ini,
penilaian sumber daya alam kelautan masih memerlukan dukungan ahli ekologi,
geospasial, dan ekonomi lingkungan. Karena itu, pengembangan kapasitas Penilai
Pemerintah perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis kolaborasi.
Gagasan BNC-VaR sejalan
dengan perkembangan literatur ekonomi biru, ocean accounting, dan
valuasi jasa ekosistem. Bennett et al. (2021) menekankan bahwa pertumbuhan
ekonomi laut perlu dianalisis bersama dengan risiko sosial, lingkungan, dan
tata kelola. Gacutan et al. (2022) menunjukkan bahwa ocean accounting
dapat memperkuat integrasi informasi dalam tata kelola laut. Rees et al. (2022)
menegaskan pentingnya daftar aset dan risiko modal alam laut sebagai alat
pendukung pengambilan keputusan. López-Rivas dan Cardenas (2024) serta
Martínez-Vázquez et al. (2021) memperkuat perlunya kehati-hatian karena valuasi
ekosistem laut dipengaruhi oleh lokasi, metode, jenis jasa, dan keterbatasan
data.
Kesimpulan dan Saran
BNC-VaR perlu dipahami
sebagai rancangan konseptual yang masih memerlukan pengujian empiris.
Kontribusi utamanya terletak pada penyusunan mekanisme kerja yang dapat diuji
dalam praktik pemerintahan. Posisi ini penting agar pembaca tidak menafsirkan
model sebagai alat hitung yang bersifat final. BNC-VaR lebih tepat dipahami
sebagai dasar awal untuk membangun sistem analisis risiko ekologis dalam tata
kelola fiskal. Dengan posisi tersebut, model ini dapat menjadi titik awal
pengembangan instrumen fiskal yang lebih peka terhadap perubahan kualitas
ekosistem laut.
Indonesia memiliki
kepentingan kuat untuk mengembangkan tata kelola fiskal yang mampu
mengidentifikasi risiko ekologi laut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia
bergantung pada ekosistem laut untuk kegiatan ekonomi, perlindungan wilayah
pesisir, dan penghidupan masyarakat. Ketika ekosistem laut menurun, dampaknya
dapat muncul secara bertahap dalam bentuk belanja pemulihan, penurunan
penerimaan, atau peningkatan kebutuhan pembiayaan. Risiko tersebut perlu
dikenali sebelum berkembang menjadi tekanan fiskal yang lebih besar. Dengan
pengembangan yang hati-hati, BNC-VaR dapat membantu pemerintah mengambil
keputusan anggaran yang lebih berbasis bukti dan lebih peka terhadap
keberlanjutan ekosistem laut.
Pemerintah disarankan untuk
menindaklanjuti gagasan BNC-VaR melalui agenda uji coba yang bertahap dan
terukur. Langkah pertama adalah memilih lokasi uji coba yang memiliki data
ekologi, objek fiskal, serta relevansi anggaran yang jelas. Langkah kedua adalah
menyusun protokol data, standar valuasi, standar pengungkapan ketidakpastian,
serta mekanisme koordinasi lintas lembaga. Langkah ketiga adalah menetapkan
indikator keberhasilan, seperti ketertelusuran data, kejelasan asumsi,
ketergunaan hasil analisis oleh unit fiskal, serta perbaikan metode
antarsiklus. Dengan langkah tersebut, penilaian sumber daya alam kelautan dapat
berkembang dari gagasan konseptual menjadi instrumen tata kelola fiskal yang
dapat diuji dan disempurnakan.
Daftar Pustaka
Bennett, N. J., Blythe, J.,
White, C. S., & Campero, C. (2021). Blue growth and blue justice: Ten risks
and solutions for the ocean economy. Marine Policy, 125, Article 104387.
https://doi.org/10.1016/j.marpol.2020.104387
Gacutan, J., Galparsoro, I.,
Pınarbaşı, K., Murillas, A., Adewumi, I. J., Praphotjanaporn, T., Johnston, E.
L., Findlay, K. P., & Milligan, B. M. (2022). Marine spatial planning and
ocean accounting: Synergistic tools enhancing integration in ocean governance. Marine
Policy, 136, Article 104936. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2021.104936
Karunia, R. L., Kemala, F.,
Subagyo, S., Melani, S., Sutikno, Romadhaniah, Fahmi, H. S., Siregar, R. B.,
Wibowo, D., Utama, K. F., Prasetyo, B., & Wiranata, L. (2026). From marine
natural capital valuation to fiscal integrity: A governance design for Blue
Natural Capital Value at Risk in Indonesia. Sustainability, 18(13),
Article 6767. https://doi.org/10.3390/su18136767
López-Rivas, J. D., &
Cardenas, J. C. (2024). What is the economic value of coastal and marine
ecosystem services? A systematic literature review. Marine Policy, 161,
Article 106033. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2024.106033
Martínez-Vázquez, R. M.,
Milán-García, J., & de Pablo Valenciano, J. (2021). Challenges of the Blue
Economy: Evidence and research trends. Environmental Sciences Europe, 33,
Article 61. https://doi.org/10.1186/s12302-021-00502-1
Rees, S. E., Ashley, M.,
Cameron, A., Mullier, T., Ingle, C., Oates, J., Lannin, A., Hooper, T., &
Attrill, M. J. (2022). A marine natural capital asset and risk register:
Towards securing the benefits from marine systems and linked ecosystem services.
Journal of Applied Ecology, 59(4), 1098–1109. https://doi.org/10.1111/1365-2664.14121
Disclaimer: Tulisan ini merupakan ulasan atas artikel Karunia et al. (2026) berjudul From Marine Natural Capital Valuation to Fiscal Integrity: A Governance Design for Blue Natural Capital Value at Risk in Indonesia. Artikel tersebut telah terbit dalam Jurnal Sustainability, 18(13), Artikel 6767. Penulis merupakan salah satu penulis artikel yang diulas. Ulasan ini bertujuan untuk mendiseminasikan gagasan utama, menjelaskan relevansi kebijakan, serta menguraikan implikasi administratifnya terhadap tata kelola risiko fiskal di Indonesia. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan kebijakan institusi dimana penulis bekerja.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |